Pemkab OKU Optimistis Raih Predikat KLA Nindya 2026, Perkuat Perlindungan Anak
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) serius mengejar predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2026, dengan berbagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah berupaya keras untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2026. Target ini ditetapkan sebagai bagian dari komitmen daerah dalam memenuhi hak serta memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di wilayah tersebut. Persiapan penilaian oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI kini sedang intensif dilakukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU, Iis Wahyu Ningsih, menyatakan bahwa proses penilaian ini sangat krusial. Penilaian mencakup capaian indikator KLA yang luas, meliputi kelembagaan, pemenuhan hak sipil, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus anak. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab OKU dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di OKU, yang dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan bangsa di masa depan. Dengan predikat KLA Nindya, diharapkan hak-hak dasar anak dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Fondasi Kuat Menuju KLA Nindya
Pemkab OKU telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memenuhi berbagai indikator yang dibutuhkan untuk meraih predikat KLA Nindya. Salah satu capaian penting adalah ketersediaan pelayanan ramah anak yang kini tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah. Fasilitas ini dapat ditemukan di rumah sakit, sekolah, dan beberapa instansi lainnya di Kabupaten OKU, memastikan anak-anak mendapatkan perlakuan khusus yang sesuai.
Selain itu, komitmen Pemkab OKU diperkuat dengan pembentukan gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak. Gugus tugas ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mencapai tujuan bersama. Kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program ramah anak.
Landasan hukum yang kuat juga telah dimiliki Kabupaten OKU melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak. Perda ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk mewujudkan daerah yang benar-benar ramah anak, memberikan kepastian hukum bagi setiap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Optimisme dan Harapan Raih Predikat Nindya
Kepala Dinas PPPA OKU, Iis Wahyu Ningsih, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap target predikat KLA Nindya tahun ini. "Kami optimistis tahun ini meraih predikat Nindya. Atau paling tidak dapat mempertahankan predikat Madya yang diraih tahun 2025," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan keyakinan atas upaya yang telah dilakukan Pemkab OKU.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab OKU, Indra Susanto, turut menegaskan bahwa penilaian KLA merupakan momentum krusial. Penilaian ini berfungsi untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka di wilayah setempat. Ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang ada.
Indra Susanto juga menekankan bahwa anak-anak merupakan "embrio atau fondasi negara sebagai generasi penerus untuk kemajuan bangsa". Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersinergi. Tujuannya adalah mewujudkan Kabupaten OKU sebagai daerah ramah anak dengan meraih predikat Nindya yang menjadi target.
Sinergi untuk Masa Depan Anak
Untuk mencapai predikat KLA Nindya, sinergi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama. Indra Susanto secara khusus berharap agar tim gugus tugas dapat bekerja sama secara optimal dalam meningkatkan capaian indikator KLA. Kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap aspek pemenuhan hak anak dapat terlaksana dengan baik.
Peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten OKU tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dukungan dari keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan. Dengan demikian, lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dapat tercipta secara berkelanjutan.
Upaya Pemkab OKU dalam mengejar KLA Nindya adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang layak dan terlindungi akan menjadi generasi penerus yang berkualitas. Mereka akan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten OKU dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews