Pemkab Aceh Barat Targetkan Pendataan Bansos dan JKA Tuntas Sebelum Idul Adha
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya menuntaskan pendataan bantuan sosial (bansos) dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebelum Hari Raya Idul Adha untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengatasi masalah data desil yang tidak akurat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menargetkan penyelesaian pendataan dan pemutakhiran data warga miskin serta penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebelum Hari Raya Idul Adha. Upaya ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran Data Desa (Desil) yang dibentuk khusus. Target ambisius ini diharapkan tuntas pada bulan Mei mendatang untuk memastikan akurasi data.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa satgas yang dipimpin Asisten II Setdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, dengan BPS Aceh Barat sebagai wakil ketua, memiliki misi penting. Mereka bertugas membersihkan data masyarakat miskin yang selama ini kerap bermasalah. Data yang tidak akurat seringkali menyebabkan bantuan sosial salah sasaran dan menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat.
Langkah proaktif ini diambil menyusul Rapat Koordinasi (Rakor) Desil yang melibatkan berbagai instansi terkait di Aceh Barat. Instansi tersebut meliputi BPS, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Rakor ini bertujuan menemukan solusi konkret terhadap kesenjangan data antara kondisi lapangan dan administrasi pusat.
Kesenjangan Data dan Dampaknya
Bupati Tarmizi menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara realitas di lapangan dan data administrasi dari pusat. Banyak masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan pemerintah justru tergolong dalam desil 8-10, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Fenomena ini menyebabkan mereka terpinggirkan dari program kesejahteraan.
Sebaliknya, banyak keluarga mampu dan sejahtera justru tercatat dalam desil 1-5, yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan dan menimbulkan protes dari masyarakat. Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini demi keadilan sosial.
Salah satu contoh dampak ketidaksesuaian data adalah pada bantuan sosial rumah kaum dhuafa. Program ini mensyaratkan penerima berada di desil 1-3. Namun, banyak warga dengan rumah tidak layak huni justru terdata di desil 4 hingga 6, menghalangi mereka mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Ketidaksesuaian data ini juga berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi kepala daerah. Jika bantuan tetap disalurkan kepada mereka yang secara administratif tidak masuk kategori prioritas, meskipun secara fisik sangat membutuhkan, hal ini bisa menjadi masalah. Pemutakhiran data menjadi krusial untuk menghindari komplikasi hukum.
Penyelamatan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
Selain bantuan sosial, fokus utama satgas yang telah dibentuk adalah mengawal keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Program ini vital bagi masyarakat Aceh Barat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Akurasi data sangat menentukan keberlanjutan kepesertaan JKA.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sekitar 10.135 warga Aceh Barat terancam dicoret dari kepesertaan JKA per 1 Mei mendatang. Pencoretan ini disebabkan karena mereka terdata masuk dalam desil 8-10, yang mengindikasikan kategori sejahtera. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.
Padahal, laporan dari para camat dan kepala desa menunjukkan bahwa banyak dari warga tersebut sebenarnya berada pada kategori miskin, yaitu di desil 3. Kesalahan pendataan ini dapat berdampak fatal, di mana warga yang sakit tiba-tiba harus menanggung biaya rumah sakit sendiri. Pemerintah daerah tidak ingin hal ini terjadi.
Pemkab Aceh Barat berharap dengan turunnya tim langsung ke lapangan, data kemiskinan akan lebih mutakhir dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Dengan data yang akurat, seluruh program bantuan pemerintah, termasuk JKA, dapat tersalurkan dengan tepat dan adil. Ini adalah langkah penting menuju kesejahteraan yang merata.
Sumber: AntaraNews