Bupati Aceh Utara Harap Bantuan Jadup Cair Sebelum Idul Adha, Ringankan Beban Penyintas Banjir
Bupati Aceh Utara berharap Bantuan Jadup Aceh Utara untuk penyintas banjir segera cair sebelum Idul Adha 1447 H. Proses verifikasi data terus berjalan demi meringankan beban warga terdampak bencana.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menaruh harapan besar agar bantuan jatah hidup (jadup) bagi penyintas banjir dapat segera dicairkan. Pencairan ini diharapkan terealisasi sebelum perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, guna meringankan beban warga yang akan merayakan hari raya tersebut.
Harapan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, yang menyebutkan bahwa bantuan dari pemerintah pusat ini sangat dinanti. Dana tersebut dialokasikan melalui Kementerian Sosial untuk membantu warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Langkah proaktif Bupati, yang akrab disapa Ayah Wa, termasuk berkoordinasi langsung dengan Menteri Sosial. Tujuannya adalah mempercepat proses pencairan berbagai stimulan, seperti bantuan rumah rusak, jaminan hidup, bantuan ekonomi, dan isi hunian, bagi ribuan kepala keluarga di Aceh Utara.
Upaya Percepatan Pencairan Bantuan Jadup Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak penyintas banjir di wilayahnya. Ia secara langsung menemui Menteri Sosial untuk membahas percepatan penyaluran bantuan.
Koordinasi ini mencakup berbagai jenis bantuan, tidak hanya jatah hidup (jadup), tetapi juga stimulan rumah rusak dan bantuan ekonomi. Tujuannya jelas, yakni memastikan bantuan dapat diterima warga sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Muntasir Ramli, Jubir Pemkab Aceh Utara, menegaskan bahwa pencairan dana sebelum Idul Adha akan sangat membantu masyarakat. Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang terdampak bencana.
Proses Pendataan dan Verifikasi Ribuan KK Penyintas Banjir
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengusulkan total 98.530 Kepala Keluarga (KK) ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Data ini menjadi dasar untuk penyaluran Bantuan Jadup Aceh Utara dari pemerintah pusat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.238 KK telah melalui proses pendataan berjenjang, verifikasi, validasi, dan penyepadanan data. Sementara itu, 35.292 KK sisanya masih dalam tahap validasi ulang oleh Pemkab Aceh Utara.
Untuk tahap pertama, 667 KK telah menerima bantuan, disusul 4.043 KK pada tahap kedua. Tahap ketiga, yang mencakup 58.528 KK, saat ini sedang menunggu proses pencairan.
Muntasir Ramli menjelaskan bahwa data untuk tahap empat, yang melibatkan 35.292 KK, direncanakan akan dikirimkan Bupati ke Kementerian Sosial RI pada Juni 2026. Proses ini menunjukkan tahapan yang berkelanjutan dan terstruktur.
Komitmen Pemkab dan Harapan Kesabaran Warga
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen penuh untuk memastikan semua penyintas banjir mendapatkan haknya. Proses pendataan kembali akan dibuka setelah semua data yang telah diusulkan selesai diproses dan dicairkan.
“Kita selesaikan dulu data yang sudah tersedia. Akhir Juni mendatang akan kita buka lagi pendataan khusus mereka yang belum terdata di tingkat gampong dan akan kita usulkan tambahan,” ujar Muntasir Ramli. Ini memberikan harapan bagi warga yang belum terdata sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga meminta kesabaran dari para penyintas banjir. Mereka menekankan bahwa proses ini berjenjang dan memerlukan waktu sesuai regulasi yang berlaku di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Finalisasi data terus dilakukan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap aturan. Harapannya, seluruh Bantuan Jadup Aceh Utara dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat.
Sumber: AntaraNews