DPRD Jatim Dorong Pemutakhiran Data Jaminan Kesehatan Warga Miskin, Soroti Angka Kesakitan Tinggi

Anggota DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi segera melakukan pemutakhiran data jaminan kesehatan warga miskin menyusul tingginya angka kesakitan dan jutaan warga belum tercover JKN PBI.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jatim Dorong Pemutakhiran Data Jaminan Kesehatan Warga Miskin, Soroti Angka Kesakitan Tinggi
Anggota DPRD Jatim mendesak pemutakhiran data jaminan kesehatan bagi warga miskin untuk memastikan perlindungan optimal, menyusul tingginya angka kesakitan dan jutaan penduduk yang belum tercover. (AntaraNews)

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Pemerintah Provinsi setempat untuk segera melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN PBI). Langkah ini krusial guna memastikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi seluruh penduduk miskin di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan Puguh di Surabaya pada Jumat, 09 Januari 2026.

Puguh menyoroti situasi yang cukup memprihatinkan, di mana perlindungan jaminan kesehatan belum sepenuhnya mengimbangi kebutuhan masyarakat. Pemutakhiran data ini menjadi langkah mendesak mengingat masih tingginya angka kesakitan di kelompok masyarakat miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan angka kesakitan penduduk miskin mencapai 41,05 persen, yang berarti hampir separuh penduduk miskin mengalami gangguan kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sekitar 36,70 persen penduduk miskin di Jawa Timur tercatat belum memiliki jaminan kesehatan. Hal ini dinilai ironis, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program JKN PBI. Validitas dan akurasi data penerima menjadi kunci agar program jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Tingginya angka kesakitan di kalangan penduduk miskin Jawa Timur menjadi perhatian serius. Data BPS Jawa Timur mencatat bahwa 41,05 persen penduduk miskin mengalami gangguan kesehatan, menunjukkan kerentanan kelompok ini terhadap masalah kesehatan. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya akses jaminan kesehatan yang merata dan efektif.

Meskipun program JKN PBI telah berjalan, masih ada sekitar 36,70 persen penduduk miskin di Jawa Timur yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penyaluran bantuan dan perlunya evaluasi menyeluruh. Anggaran besar yang dialokasikan untuk JKN PBI seharusnya mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Puguh Wiji Pamungkas menyatakan bahwa ironis ketika anggaran JKN PBI sudah disiapkan, namun jutaan penduduk miskin belum merasakan manfaat jaminan kesehatan. Oleh karena itu, pemutakhiran data penerima menjadi sangat vital. Data yang akurat akan memastikan bahwa bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tertinggal dari akses layanan kesehatan dasar.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penduduk miskin berhak memperoleh jaminan kesehatan penuh, terutama mereka yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 atau kategori miskin dan rentan miskin. Pemerintah daerah didorong untuk memprioritaskan kelompok ini. Tujuannya adalah memastikan tidak ada satu pun penduduk miskin yang terabaikan dari akses jaminan kesehatan yang layak.

Penegasan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat proses pemutakhiran data. Fokus harus diberikan pada identifikasi dan pendaftaran warga yang benar-benar membutuhkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Puguh juga menyoroti adanya temuan warga yang tidak tergolong miskin namun tercatat sebagai penerima BPJS PBI. Kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat yang lebih berhak dan membutuhkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, validasi data yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keadilan dalam distribusi manfaat JKN PBI.

DPRD Jatim juga menyinggung data kemiskinan di Jawa Timur yang menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data BPS Jatim, jumlah penduduk miskin pada 2025 tercatat sekitar 3,8 juta jiwa, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,9 juta jiwa. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Meskipun ada apresiasi terhadap penurunan angka kemiskinan, Puguh menilai jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih relatif besar. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan harus terus dilanjutkan. Kebijakan lanjutan yang lebih terarah dan komprehensif sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berinovasi dalam program-program pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antar-OPD serta sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak lainnya menjadi kunci. Tujuannya adalah menciptakan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi