Pemerintah Pastikan Pengambilalihan Eks HGB Gelora dari Indobuildco
Akhir masa HGB pada tahun 2023 menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengelola aset negara tersebut demi kepentingan masyarakat.
Kharis Sucipto, kuasa hukum Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengambil alih dan melindungi aset negara berupa bekas Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 Gelora dari PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan.
Ia menambahkan bahwa HGB yang pertama, yaitu HGB Nomor 20, diberikan berdasarkan izin penggunaan lahan dan bukan melalui mekanisme jual beli, pembebasan tanah, ganti rugi, waris, hibah, atau cara perolehan hak lainnya.
Kharis juga menjelaskan bahwa PT Indobuildco memisahkan HGB tersebut menjadi HGB 26 Gelora dan HGB 27 Gelora. Menurutnya, pemisahan ini menjadi sumber masalah yang masih berlangsung hingga kini. Ia mencatat bahwa izin awal untuk HGB diberikan pada tahun 1971, diikuti dengan penerbitan HGB pada tahun 1973 untuk jangka waktu 30 tahun, yang berakhir pada tahun 2003, dan kemudian diperpanjang selama 20 tahun hingga Maret dan April 2023.
"Jangka waktunya 30 tahun, berakhir di 2003. Sebelum 2003 diperpanjang sampai 2023. Jadi sudah kalau kita hitung dari izinnya 1971 diberikan izin, 1973 terbit HGB, diberikan 30 tahun, kemudian diperpanjang sampai 20 tahun, berakhir di Maret dan April 2023. Sudah 50 tahun lebih penggunaan dan komersialisasi atas aset negara," jelas Kharis kepada wartawan saat konferensi pers Posko Layanan Alih Kelola Blok-15 GBK di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan bahwa berakhirnya HGB pada tahun 2023 merupakan momen penting bagi pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan aset negara tersebut demi kepentingan publik. "Kini tibalah pemerintah harus dalam posisi menyelamatkan aset negara tentu untuk kepentingan Republik Indonesia, untuk kepentingan rakyat karena memang ini kedaulatan negara Republik Indonesia. Tahun 2023 fase terakhir dari HGB berakhir," ujarnya.
Kharis menambahkan bahwa proses penyelamatan aset negara bukanlah hal yang mudah karena melibatkan berbagai aspek yang perlu diselesaikan secara menyeluruh. "Tentu pemerintah harus menyelesaikan seluruh upaya-upaya penyelamatan aset negara yang tidak juga mudah dilakukan karena ada beberapa aspek yang harus diselesaikan. Ada aspek administrasi, ada aspek yuridis, ada aspek fisik," sambungnya.
Perlindungan terhadap Aset Negara
Rakhmadi Afif Kusumo, selaku Direktur Utama PPKGBK, menegaskan bahwa Blok-15 adalah bagian integral dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 1 Gelora Bung Karno yang dikelola oleh Kemensetneg dan PPKGBK.
Ia menyatakan, "HPL tersebut telah sah secara hukum dan telah inkracht juga bahwa seluruh HGB masuk di dalamnya dan juga tadi telah disampaikan nanti lebih detail oleh kuasa hukum bahwa termasuk di Blok 15 itu adalah bagian dari PPKGBK dan Kemensetneg," tegasnya.
Rakhmadi menambahkan bahwa PPKGBK bersama dengan Kemensetneg sedang melaksanakan instruksi Presiden untuk mengembalikan seluruh aset negara yang masa haknya telah berakhir dan masih dikuasai oleh pihak lain.
"Oleh karena itu kami di sini bergerak menuju hal tersebut. Ini adalah sudah memasuki babak akhir. Kami mohon dukungan dari semuanya agar eksekusi dalam waktu dekat bisa terlaksana dengan baik," kata Rakhmadi.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah kewajiban yang dinilai belum diselesaikan oleh pihak terkait selama periode 2007 hingga 2023.
"Dan tentu juga dari tadi disampaikan bahwa ada juga hal-hal kejanggalan di dari tahun 2007 hingga tahun 2023 berupa kewajiban-kewajiban yang nantinya juga kita minta diselesaikan oleh pihak yang terkait," pungkasnya.
PPKGBK Buka Posko Layanan Alih Kelola Blok-15
Dalam rangka proses alih kelola, PPKGBK telah membuka Posko Layanan Alih Kelola Blok-15 GBK. Posko ini ditujukan untuk melindungi aset negara sekaligus memberikan kepastian informasi, terutama bagi para karyawan.
Rakhmadi menjelaskan bahwa posko tersebut berfungsi sebagai pusat layanan dan pengumpulan data terkait Blok-15.
"Di posko yang kita sediakan, kita buat dalam waktu yang telah kita rencanakan juga, bahwa ini menjadi sebuah pusat, menjadi sebuah layanan memastikan agar informasi, data yang kita miliki juga lebih lengkap mengenai yang berada di Blok 15," ujarnya.