Sorot
{{caption}}
Polisi Tewas Saat Operasi Narkoba di Kalteng, 2 Personel Hilang

{{caption}}
Gara-gara Undangan Sunat, Pendi Tewas Ditembak Tetangga

{{caption}}
Polisi Kerahkan 3 Peleton Pasukan ke Lokasi Pesawat Dibakar KKB

{{caption}}
Kebut Digitalisasi Pembelajaran, Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terkoneksi Internet di 2026

{{caption}}
Motif KKB Bakar Pesawat Pembawa Kemanusiaan di Yahukimo

{{caption}}
Indonesia-Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Prioritas, Ini Sektornya

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Sebut PT Indobuildco Hanya Diberi Izin Penggunaan Lahan selama 30 Tahun

Pemerintah menyebut memiliki bukti pembebasan lahan Hotel Sultan sejak 1958 dan menegaskan PT Indobuildco hanya memperoleh izin penggunaan tanah.

{{caption}}
Wamensesneg: PT Indobuildco Sudah Kuasai Hotel Sultan Selama 50 Tahun

Lahan Hotel Sultan adalah aset milik negara yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco, yang telah mendapatkan hak istimewa selama 50 tahun untuk mengelolanya.

{{caption}}
Hotel Sultan Dieksekusi Hari Ini, Kawat Berduri hingga Pengamanan Berlapis Dilakukan Polisi dan TNI

Pengosongan Hotel Sultan itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

{{caption}}
Pengadilan Negeri Jakarta Resmi Laksanakan Konstatering di Blok 15 GBK

Turunnya tim pengadilan ke lapangan adalah bukti nyata ketaatan negara pada prosedur hukum sekaligus langkah final menuju eksekusi pengosongan fisik.

GBK
{{caption}}
PN Jakarta Pusat Laksanakan Constatering Lahan Blok 15 GBK Eks Hotel Sultan

Pelaksanaan constatering ini tindak lanjut dari Penetapan Ketua PN Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Jkt.Pst jo Nomor 208/Pdt.G/202/2023/PN Jkt.Ps

{{caption}}
Batas Waktu Sukarela Berakhir, Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Dia menegaskan bahwa negara tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap manuver-manuver yang bertujuan mengulur waktu.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Pengalihan Pengelolaan Hotel Sultan ke PPKGBK, Bukan Penutupan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mengalihkan pengelolaan Hotel Sultan kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyusul putusan pengadilan, bukan menutupnya.

{{caption}}
Eks HGB Hotel Sultan Bisa Langsung Dieksekusi, Pemerintah Paparkan Tahapan Hukum

Pemerintah menegaskan pengambilalihan aset negara yaitu eks HGB 26 dan 27 Gelora, dapat segera dilaksanakan sesuai dengan keputusan dari PN Jakarta Pusat.

{{caption}}
Pemerintah Pastikan Pengambilalihan Eks HGB Gelora dari Indobuildco

Akhir masa HGB pada tahun 2023 menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengelola aset negara tersebut demi kepentingan masyarakat.

HGB
{{caption}}
Perhatikan Nasib Karyawan Hotel Sultan, Pemerintah Segera Siapkan Posko Layanan

Pemerintah memastikan bahwa proses pengalihan aset negara ini akan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan lapangan kerja.

{{caption}}
Kuasa Hukum Hotel Sultan Hadir Tanpa Surat Kuasa, Pemerintah Nilai Sebagai Upaya Mengulur Waktu Eksekusi

Putusan ini bersifat uitvoerbaar bij voorraad (serta merta), yang artinya dapat dieksekusi tanpa harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

{{caption}}
PN Jakpus Tolak Gugatan Indobuildco, Hotel Sultan Wajib Dikosongkan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan PT Indobuildco terkait pengelolaan Hotel Sultan, menegaskan negara sebagai pemilik sah dan mewajibkan Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.

{{caption}}
Barang Bekas Hotel Sultan Dipindahkan ke Gudang di Bekasi, Eksekusi Ditargetkan Beres Satu Bulan

Proses pengosongan dan pemindahan barang-barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan masih berlangsung hingga Rabu 24 Juni 2026.

{{caption}}
Hari Pertama Dibuka Kembali, Posko Blok 15 Terima 102 Laporan Pekerja Eks Hotel Sultan

Pendataan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB di gedung Parkir A, seberang Istora GBK.

{{caption}}
Hotel Sultan Dieksekusi, Nasib Karyawan akan Dibahas DPR dengan Kemensetneg

DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ihwal nasib karyawan Hotel Sultan pasca eksekusi.

{{caption}}
Barang Hasil Eksekusi Hotel Sultan Diangkut ke Dua Gudang di Bekasi, Tenggat Waktu Pengambilan Aset Enam Bulan

Proses pemindahan barang ke gudang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

{{caption}}
Eksekusi Hotel Sultan Rampung, Negara Kuasai Kembali Lahan dan Bangunan

Eksekusi Hotel Sultan selesai dilakukan. Negara kembali menguasai lahan dan bangunan, sementara barang milik PT Indobuildco dipindahkan ke gudang.

{{caption}}
Wamensesneg: Tidak Ada Karyawan Hotel Sultan yang Dikorbankan

Juri juga meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan.