Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil PSBS Biak vs Persija Jakarta: Gol Semata Wayang Maxwell Benamkan Badai Pasifik

{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

{{caption}}
Barcelona Atur Siasat Boyong Alessandro Bastoni, Korbankan Jebolan La Masia

Topik Terkait
{{caption}}
Kebijakan WFA Lebaran Beri Fleksibilitas Pekerja Tanpa Usik Produktivitas

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) Lebaran dinilai memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk mengatur jadwal mudik lebih awal tanpa mengganggu produktivitas, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas dan ekonomi.

{{caption}}
Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, Bisa Mudik Sampai 2 Minggu

Simak jadwal libur dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama lebaran tahun 2026, yang menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia.

{{caption}}
Pemprov DKI Siap Patuhi Kebijakan Pusat Soal Ketentuan WFA Saat Idulfitri, Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemprov selama masa Libur Lebaran.

{{caption}}
ASN Dapat WFA 5 Hari saat Lebaran 2026, Ini Tanggal dan Ketentuannya

Pemerintah menetapkan kebijakan WFA selama lima hari bagi ASN pada periode Lebaran 2026.

{{caption}}
PNS dan Pekerja Swasta Dapat Jatah WFA 5 Hari di Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu diluncurkan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat saat mudik.

{{caption}}
Pemerintah Siapkan Aturan Work From Anywhere Saat Ramadan Jelang Lebaran, Termasuk untuk Pekerja Swasta

Kebijakan itu dirancang untuk mengatur pola kerja pegawai kantoran guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran 2026.

WFA
{{caption}}
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

{{caption}}
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

ASN
{{caption}}
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Menteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.

{{caption}}
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

{{caption}}
Kemenpan RB Tekankan Penguatan Zona Integritas, Kunci Cegah Korupsi di Kampus

Kemenpan RB menyoroti urgensi penguatan Zona Integritas untuk menutup celah korupsi di lingkungan perguruan tinggi, mengingat tantangan integritas masih krusial dan perlu inovasi.

{{caption}}
Pemkot Mataram Usulkan 200 Formasi CASN 2026, Prioritaskan CPNS Pelamar Umum

Pemerintah Kota Mataram mengajukan 200 Formasi CASN Mataram 2026 ke KemenPAN RB, dengan mayoritas untuk CPNS pelamar umum. Simak rincian dan alasan di balik usulan ini!

bkn
{{caption}}
Kemenhub Lakukan Penyesuaian WFH, Pastikan Layanan Transportasi Tetap Optimal

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan **penyesuaian WFH Kemenhub** dengan pembatasan 40% kehadiran harian, demi menjaga kelancaran layanan transportasi publik yang vital.

{{caption}}
Pemkab Aceh Barat Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat, Disertai Gotong Royong Rutin

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN, diiringi kewajiban gotong royong pada Selasa dan Jumat, bertujuan meningkatkan kebersihan dan mengaktifkan kembali budaya gotong royong di kalangan ASN Aceh Barat.

{{caption}}
Kemenpan RB Wanti-Wanti ASN soal WFH Mulai Besok, Ada Sanksi Tegas buat Pelanggar

Kemenpan RB telah mengeluarkan SE Nomor 3 Tahun 2026 mengatur pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN untuk melaksanakan WFH pada hari Jumat.

{{caption}}
Mendukbangga Tegaskan Profesionalitas WFH ASN di Tengah Kebijakan Penghematan Energi

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditegaskan pemerintah, dengan Mendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya menjaga profesionalitas WFH ASN demi efisiensi dan adaptasi global.

{{caption}}
Pemprov Kepri Harap Gaji PPPK Diambil Alih Pusat untuk Jaga Stabilitas Anggaran

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar gaji PPPK diambil alih pemerintah pusat. Hal ini menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah yang akan berlaku mulai tahun 2027.

{{caption}}
Efisiensi Kinerja: Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen bagi ASN

Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan skema WFH 40 persen bagi ASN setiap Jumat mulai 17 April 2026, bertujuan optimalkan kinerja dan efisiensi energi tanpa mengganggu produktivitas.

asn
{{caption}}
Bupati Bogor Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi, Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Bupati Bogor Rudy Susmanto berkomitmen wujudkan birokrasi bersih dengan pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi melalui meritokrasi transparan, menindak tegas praktik menyimpang.

asn
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pemerasan Mengerikan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti modus pemerasan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai mengerikan karena melibatkan surat pernyataan pengunduran diri ASN tanpa tanggal.

{{caption}}
Pemkot Banjarmasin Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi Energi

Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu, mengikuti instruksi pusat untuk efisiensi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi tanpa menggangg

asn
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras Pejabat OPD dengan Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memanfaatkan surat pengunduran diri tanpa tanggal untuk memeras pejabat OPD, menciptakan ketidakpastian dan tekanan finansial.

asn