Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
netralitas asnMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menangani aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan ASN.
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Menurut catatan pada pemilu sebelumnya, terdapat lebih dari 2.040 aduan yang masuk.
"Nanti akan ditangani KASN, pengaduan kurang lebih 2.040 di Pemilu sebelumnya, tapi kan sekarang ini bersamaan dengan legislatif dan ini tentu bisa saja lebih besar," kata Azwar Anas di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/1).
- Kini Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Intip Potret Lawas AHY saat Masih Jadi TNI, Tampil Gagah
- Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
- Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April
- Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
- Yayan Ruhian Pilih Nikmati Bulan Ramadan di Tasikmalaya, Beternak dan Bertani di Kampung Halaman
- Terungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah
Azwar Anas menjelaskan, pengaduan diterima nantinya akan diverifikasi apakah laporan masuk tergolong jenis pelanggaran ASN terkait pemilu. Jika sudah diverifikasi, nantinya baru akan ada pertimbangan untuk sanksi kepada ASN yang melanggar khususnya soal netralitas.
"Mulai sanksi administratif sampai pemberhentian dan sanksi pidana itu ada semua," tegasnya.
Azwar Anas berjanji, semua laporan masuk akan ditindak secara transparan. Nantinya, publik bisa melihat laporan dan sanksi diberikan melalui situs KASN.
"Nanti ada di web," tandasnya.
Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto memprediksi jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 10.000 kasus atau naik lima kali lipat dibandingkan pelanggaran pada Pilkada 2020.
Pada Pilkada 2020, KASN mencatat pelanggaran netralitas ASN di 270 daerah mencapai 2.304 kasus.
Angka pelanggaran ASN itu diprediksi meningkat tajam hingga lima kali lipat, mengingat Pemilu 2024 berlangsung di 548 daerah dengan berbagai tingkatan pemilihan, mulai dari pemilihan anggota DPRD kabupaten, DPRD kota, DPR RI, DPD RI, hingga presiden dan wakil presiden.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.