Advertisement
Advertisement
Dalam rapat, Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Dalam penjelasannya, sebanyak 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Sedangkan 180 ASN lainnya sudah ditindaklanjuti oleh PPK, dan dijatuhi sanksi.