MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
Netralitas yang dimaksud dalam artian tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif.
Netralitas yang dimaksud dalam artian tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK untuk bersikap netral jelang H-1 pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Netralitas yang dimaksud dalam artian tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif.
"Prinsip netralitas bagi ASN ini harus dijalankan baik dalam keseharian, pekerjaan, bahkan dalam aktivitas di media sosial," kata Menteri Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/2).
Menteri Anas menambahkan, netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput) atau tidak memilih. Dengan ini, para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
"Memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan," ungkapnya.
Tujuan netralitas, jelas Anas, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa intervensi politik.
Selain itu, untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.
Jaminan netralitas ASN telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
SKB ditandatangani bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi ASN, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat," tegasnya.
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaNetralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan dirinya salah satu Panglima TNI yang memperkuat netralitas prajurit setiap ada pesta demokrasi.
Baca Selengkapnya“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri
Baca SelengkapnyaImam ditengarai terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca Selengkapnya