Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat, jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum banyak yang melaporkan ke Sistem Pengelolan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Merdeka.com

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

"Saat ini masih belum banyak yang melapor," ujar Asisten Deputi (Asdep) Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad kepada media, Jakarta, Rabu (20/12).

Kendati begitu, Yanuar tidak membeberkan data laporan terkait netrilitas ASN. 

Tetapi, dia memastikan SP4N LAPOR telah terhubung dengan semua instansi penyelenggara pemilu maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

"Kita harus cek datanya dulu. Yang jelas kami terhubung dengan semua penyelenggara pemilu maupun BKN," imbuhnya.

Dalam pelayanan SP4N LAPOR, kategori pelaporan netralitas ASN sudah ada sejak 2015 silam. Sehingga masyarakat bisa melaporkan apabila ada ASN jelang masa pemilu tidak netral.


"Kita buka itu (SP4N LAPOR) sudah lama, karena sejak 2018 kita bahkan sudah ada. Bahkan 2015 dengan KSP ya kategori itu sudah ada," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menekankan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya netralitas pada masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


"Saya kira soal netralitas ASN sudah final ya. ASN harus netral," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).

Anas menuturkan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Polri untuk memberikan sanski kepada ASN yanh melanggar.


Anas menegaskan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administratif hingga sanksi terberat yakni pidana.

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

"Bagi mereka yang melanggar, ada tingkatan sangsinya ya. Mulai sanksi administratif sampai sangsi yang terberat adalah pidana. Saya kira sudah jelas. Clear ASN harus netral," tekannya.

Dia menuturkan laporan pelanggaran, nantinya akan ditangani oleh KSN dan diberikan dan dicek kepada Kementerian PANRB.

"Laporannya nanti akan ditangani oleh KSN, kemudian diberikan kepada kami, nanti kami akan cek," tutup Anas.

Merdeka.com

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir

Rencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
3.246 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024, Dapat Isentif Tambahan dari Pemerintah
3.246 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024, Dapat Isentif Tambahan dari Pemerintah

Averrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya