Wali Kota Makassar Ajak ASN dan Warga Segera Lakukan Pelaporan SPT Pajak
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau ASN dan masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban Pelaporan SPT Pajak tahunan demi membangun budaya sadar pajak dan memperkuat akuntabilitas.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara aktif mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di wilayahnya untuk segera menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di kalangan warga.
Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya dengan menjadi teladan, melaporkan SPT pribadinya lebih awal, sehingga diharapkan dapat memotivasi ASN dan masyarakat luas untuk mengikuti jejak serupa. Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya sadar pajak yang kuat di Makassar.
Ajakan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan penting dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara di Makassar pada Rabu. Pertemuan ini juga menjadi forum untuk membahas sinergi dalam pelayanan perpajakan.
Membangun Budaya Sadar Pajak Melalui Keteladanan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai wujud nyata dari tanggung jawab warga negara. Ia berharap langkah ini dapat membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sementara untuk wajib pajak badan jatuh pada 30 April.
Sebagai tokoh masyarakat dan pimpinan daerah, Munafri Arifuddin dinilai menjadi panutan yang baik dalam menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Keteladanannya diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, Imanul Hakim, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar. Apresiasi ini diberikan atas dukungan berkelanjutan yang telah diberikan dalam upaya memperkuat sistem perpajakan di wilayah tersebut.
Imanul Hakim juga mengonfirmasi bahwa Wali Kota Munafri telah melaporkan SPT-nya dan telah mengimbau seluruh ASN serta masyarakat Kota Makassar untuk melakukan hal yang sama lebih awal. Hal ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mendukung kepatuhan pajak.
Sinergi Pemkot Makassar dan DJP Dorong Inovasi Layanan Pajak
Kerja sama antara DJP dan Pemerintah Kota Makassar selama ini telah berjalan dengan sangat baik, terutama dalam aspek pertukaran data yang diakui berlangsung lancar dan efisien. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam upaya peningkatan pelayanan perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas rencana proyek percontohan inovasi di Makassar, juga dibahas mengenai pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan. Pekan ini dirancang untuk lebih menggalakkan kepatuhan wajib pajak menjelang batas akhir pelaporan.
Imanul Hakim juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah mengimbau seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk melaporkan SPT Tahunan mereka lebih awal. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dari sektor publik sebagai contoh bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan otoritas perpajakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kepatuhan, tetapi juga diarahkan pada kelahiran inovasi baru di bidang pelayanan perpajakan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan sistem layanan pajak yang lebih terintegrasi, modern, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
Sumber: AntaraNews