Tahukah Anda? Sistem Gaji Tunggal ASN Diprediksi Tingkatkan Kesejahteraan dan Pensiun, Ini Kata Pakar UGM

Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN akan menyederhanakan penggajian, meningkatkan kesejahteraan, dan memperbaiki birokrasi. Simak dampaknya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Sistem Gaji Tunggal ASN Diprediksi Tingkatkan Kesejahteraan dan Pensiun, Ini Kata Pakar UGM
Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN akan menyederhanakan penggajian, meningkatkan kesejahteraan, dan memperbaiki birokrasi. Simak dampaknya! (AntaraNews)

Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyatakan bahwa rencana penerapan sistem gaji tunggal atau "single salary" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi meningkatkan kesejahteraan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola birokrasi di Indonesia secara signifikan.

Agustinus menjelaskan bahwa sistem ini akan menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu gaji pokok, sehingga proses penggajian menjadi lebih sederhana dan adil. Pernyataan ini disampaikan Agustinus dalam keterangannya di Yogyakarta pada Rabu (22/10) lalu, menyoroti efisiensi yang akan tercipta.

Tidak hanya itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, juga menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan serius.

Penyederhanaan dan Fokus Kinerja Melalui Sistem Gaji Tunggal

Sistem gaji tunggal dirancang untuk menyederhanakan struktur penggajian ASN yang selama ini terfragmentasi. Agustinus Subarsono menjelaskan, "Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN. Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana." Pendekatan ini diharapkan mengurangi kompleksitas administrasi.

Penerapan sistem ini tidak hanya memudahkan pemerintah dalam menghitung anggaran, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ASN. Dengan penghasilan yang terintegrasi, ASN diharapkan dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab utama mereka tanpa terpecah perhatiannya.

Agustinus menambahkan bahwa dengan adanya gaji tunggal, peluang ASN untuk mencari tambahan pendapatan di luar pekerjaan akan berkurang. "Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus pada kinerja karena kompensasi sudah menyeluruh," ujarnya, menekankan pentingnya profesionalisme.

Dampak Positif pada Kesejahteraan dan Pensiun ASN

Dari perspektif kesejahteraan, Agustinus menilai bahwa sistem gaji tunggal akan berdampak signifikan pada peningkatan nilai pensiun ASN. Hal ini karena besaran uang pensiun selama ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok, umumnya sekitar 75 persen.

Dengan meningkatnya gaji pokok akibat sistem gaji tunggal, secara otomatis persentase tunjangan pensiun juga akan ikut naik. "Jika gaji pokok meningkat karena sistem gaji tunggal, maka persentase tunjangan pensiun juga ikut naik," jelasnya, memberikan gambaran konkret tentang manfaat ini.

Selain itu, sistem ini juga memiliki potensi untuk mengurangi kesenjangan penghasilan antara ASN yang bertugas di kota besar dan daerah terpencil. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan tunjangan kemahalan yang lebih proporsional, memastikan keadilan distribusi pendapatan.

Kesiapan Pemerintah dan Sinergi Antar Kementerian

Meskipun memiliki banyak potensi positif, Agustinus Subarsono menekankan pentingnya kesiapan pemerintah sebelum mengesahkan kebijakan ini. "Sistem dan regulasi birokrasi harus siap, tidak bisa coba-coba. Pemerintah perlu menghitung komponen gaji secara detail," ujarnya, menyoroti kompleksitas implementasi.

Sistem gaji tunggal juga harus memastikan kompensasi yang layak, mengingat kebijakan ini akan menghentikan peluang ASN untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji pokok. Pengaturan ini juga berkaitan erat dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN, yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan.

Agustinus menilai bahwa gaji yang tinggi dapat menjadi upaya preventif bagi oknum ASN agar tidak melakukan tindak kriminal atau perbuatan korupsi. "Gaji tinggi bisa menjadi upaya preventif oknum ASN agar tidak melakukan tindak kriminal ataupun perbuatan korup, meskipun kunci utamanya pada moral individu," kata dia.

Sinergisitas antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sangat diperlukan untuk menyusun regulasi yang jelas dan transparan. Tri Budhianto dari Kemenkeu menyatakan, "Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary." Kolaborasi ini krusial agar kebijakan tidak hanya berhenti sebagai wacana, melainkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN dan memperkuat merit system.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi