279 ASN Pemprov Jabar Terlibat Judi Online, Terancam Kena Sanksi Disiplin

Dedi menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan bagi para abdi negara tersebut cukup beragam, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat seperti pemberhentian.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
279 ASN Pemprov Jabar Terlibat Judi Online, Terancam Kena Sanksi Disiplin
Ilustrasi ASN

Sebanyak 279 ASN di lingkungan Pemprov Jabar berpotensi dikenakan sanksi disiplin akibat diduga kuat terlibat praktik judi online (judol). Angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar terhadap 2.663 pegawai yang sebelumnya terindikasi bermain judol.

"Dari total data yang kami miliki, sekitar 279 ASN sedang menjalani pendalaman dan berpotensi dikenai hukuman disiplin," kata Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (18/7).

Dedi menjelaskan, pihaknya terus melakukan penelusuran secara mendalam terhadap para ASN yang terindikasi. Salah satu metode pelacakan dilakukan dengan membandingkan nilai transaksi judi online dengan penghasilan bersih atau take home pay bulanan yang diterima pegawai. 

"Jika nilai transaksi melebihi penghasilan yang diterima, maka hal tersebut menjadi indikasi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap dia.

Terkait hukuman, Dedi menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan bagi para abdi negara tersebut cukup beragam, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat seperti pemberhentian.

"Bentuk sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan," jelas Dedi.

Peringatan Keras

Bahkan, ia memberi peringatan keras khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Apabila pelanggaran dilakukan berulang, khususnya bagi PPPK, maka bisa berujung pada pemutusan kontrak kerja atau bahkan pemberhentian," tegas dia.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau seluruh ASN Pemprov Jabar untuk segera berhenti dan menjauhi judi online. Pasalnya, kebiasaan buruk tersebut tidak hanya merusak karier, tetapi juga berimbas pada kehancuran kehidupan rumah tangga.  

"Data yang kami miliki, aktivitas ini dapat memicu perceraian, menurunkan kinerja, hingga membuat ASN menjadi kurang produktif dan kehilangan semangat dalam bekerja," pungkas dia.

Rekomendasi