Polres Kubu Raya Intensifkan Pencegahan Karhutla, Perketat Patroli Jelang Puncak Kemarau

Polres Kubu Raya memperketat upaya Pencegahan Karhutla dengan patroli terpadu dan sosialisasi. Ini dilakukan menyusul peringatan BMKG tentang potensi cuaca kering akibat El Nino.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Kubu Raya Intensifkan Pencegahan Karhutla, Perketat Patroli Jelang Puncak Kemarau
Polres Kubu Raya memperketat upaya Pencegahan Karhutla dengan patroli terpadu dan sosialisasi. Ini dilakukan menyusul peringatan BMKG tentang potensi cuaca kering akibat El Nino. (AntaraNews)

Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memperketat patroli terpadu di wilayah rawan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi cuaca yang lebih kering. Fenomena El Nino diprediksi akan memperparah risiko Karhutla di Kalimantan Barat, terutama menjelang puncak musim kemarau 2026.

Upaya pencegahan ini tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga melibatkan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Edukasi diberikan untuk menekan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, yang seringkali menjadi pemicu utama kebakaran. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk melindungi wilayahnya dari bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.

Seluruh jajaran Polsek diinstruksikan untuk mengintensifkan kegiatan di kawasan rawan Karhutla. Hal ini mencakup pemantauan lapangan dan penyampaian informasi mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Karhutla.

Strategi Pencegahan Karhutla Melalui Patroli dan Sosialisasi

Polres Kubu Raya secara proaktif memperketat patroli terpadu di berbagai titik rawan Karhutla di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari strategi komprehensif untuk mengantisipasi potensi peningkatan kebakaran selama puncak musim kemarau 2026. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk memantau, tetapi juga untuk memberikan kehadiran aparat di lapangan.

Selain patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan pentingnya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik ini berisiko memicu kebakaran yang meluas dan menghasilkan kabut asap yang berdampak buruk pada kesehatan serta aktivitas sehari-hari masyarakat.

Seluruh Polsek jajaran telah menerima instruksi untuk mengintensifkan patroli di kawasan-kawasan yang diidentifikasi rawan Karhutla. Edukasi yang diberikan mencakup bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan dampak negatif dari pembakaran lahan yang tidak terkontrol.

Ancaman Sanksi Pidana dan Batasan Kearifan Lokal

Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku pembakaran lahan. Ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar menanti mereka yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Peringatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan ilegal yang merugikan.

Meskipun demikian, Aiptu Ade menjelaskan bahwa pembukaan lahan berbasis kearifan lokal tetap dimungkinkan. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. Namun, ada persyaratan dan mekanisme ketat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Regulasi ini mengakomodasi praktik tradisional sambil tetap mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah bersama kepolisian berupaya mencari titik keseimbangan antara tradisi dan perlindungan lingkungan. Tujuannya adalah memastikan bahwa praktik kearifan lokal tidak menjadi pemicu Karhutla. Edukasi mengenai tata cara pembukaan lahan yang aman dan sesuai aturan terus digalakkan.

Deteksi Dini dan Sinergi Multisektoral untuk Pencegahan Karhutla Kubu Raya

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polres Kubu Raya memperkuat sistem deteksi dini melalui pemantauan titik panas (hotspot). Pemantauan ini dilakukan menggunakan aplikasi canggih seperti Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi. Teknologi ini memungkinkan identifikasi cepat terhadap potensi kebakaran di seluruh wilayah.

Setiap indikasi hotspot yang terdeteksi akan segera diverifikasi dengan pengecekan langsung di lapangan. Proses ini melibatkan kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Langkah cepat ini krusial untuk memastikan bahwa potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini, sebelum meluas menjadi bencana yang lebih besar.

Polres Kubu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu Karhutla. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, dan masyarakat adalah kunci utama.

Dengan kolaborasi yang kuat ini, diharapkan Kabupaten Kubu Raya dapat terhindar dari bencana kabut asap selama musim kemarau tahun ini. Upaya bersama ini mencerminkan komitmen serius dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak Karhutla.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi