Libur Nataru 2025, PNS Dapat WFA Selama Tiga Hari
Menpan RB meminta agar para pemimpin instansi pemerintah mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja untuk seluruh pegawai ASN.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mengeluarkan keputusan mengenai pelaksanaan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru 2025/2026).
Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/531/M.KT.02/2025 yang membahas penerapan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor KP.15/360/M.EKON/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025 mengenai permohonan penerbitan surat untuk dasar pelaksanaan WFA.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pimpinan instansi pemerintah dapat menerapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama 3 (tiga) hari kerja mulai hari Senin tanggal 29 Desember sampai dengan hari Rabu tanggal 31 Desember Tahun 2025," demikian isi surat edaran yang diterbitkan pada Kamis (18/12/2025).
Menpan RB juga menginstruksikan pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai ASN dengan mempertimbangkan karakteristik tugas kedinasan serta kriteria dan ketentuan yang diatur dalam dua kebijakan lainnya.
Beberapa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
"Penerapan kebijakan tersebut, agar tetap memperhatikan dan mengutamakan keberlangsungan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik serta pencapaian kinerja organisasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di atas," pinta Menpan RB.
Potensi kepadatan lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah
Jawa Tengah diperkirakan akan menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan kepadatan selama musim Nataru 2025/2026.
Hal ini terutama disebabkan oleh lonjakan pergerakan masyarakat di akhir tahun yang menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kereta api, pesawat, kapal laut, dan bus.
Badan Kebijakan Transportasi (BKT) memprediksi bahwa sekitar 20,23 juta orang atau 16,93 persen dari total pengunjung akan datang ke Jawa Tengah selama liburan Nataru 2025/2026.
“Pergerakan masyarakat di Jawa Tengah saat libur Nataru 2025/2026 diprediksi cukup tinggi, begitu pun dengan simpul-simpul transportasinya. Karena itu, saya ingin memastikan sarana dan prasarana transportasi di wilayah ini dalam kondisi baik dan siap melayani masyarakat selama periode tersebut,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi beberapa waktu lalu. Dengan prediksi tersebut, semua pihak diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan kebutuhan transportasi yang meningkat.