Polri dan Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan WFA Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026
Polri dan pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan WFA untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran 2026, demi perjalanan yang lebih nyaman dan aman.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas yang berlebihan di berbagai jalur utama. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan arus balik yang lebih teratur dan nyaman bagi seluruh pemudik.
Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro, selaku Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, menegaskan pentingnya pemanfaatan WFA secara bijak. Menurutnya, dengan WFA, perjalanan arus balik dapat dilakukan secara bertahap, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu waktu. Polri juga telah menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kepadatan, termasuk di area kegiatan halalbihalal.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah merinci skema WFA yang berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 untuk arus mudik, serta tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk arus balik Lebaran 2026.
Imbauan Polri dan Antisipasi Lalu Lintas
Polri terus berupaya memastikan kelancaran dan keamanan arus balik Lebaran 2026. Brigjen Polisi Tjahyono Saputro menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memanfaatkan WFA untuk menghindari penumpukan kendaraan. Pemanfaatan WFA secara bijak dapat membantu memecah konsentrasi massa dan kendaraan di jalan raya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas yang diakibatkan oleh kegiatan halalbihalal di berbagai daerah. Personel Polri telah disiagakan di titik-titik rawan kemacetan untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Hal ini sebagai bagian dari strategi komprehensif Operasi Ketupat 2026.
Tjahyono turut memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama wisata air. Ia mengimbau masyarakat dan pengelola untuk selalu memperhatikan kapasitas angkut dan mengutamakan keselamatan pengunjung. Langkah ini krusial guna menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kelebihan muatan.
Kebijakan WFA Pemerintah dan Fleksibilitas Kerja
Pemerintah telah secara resmi menetapkan kebijakan WFA selama periode libur Lebaran 2026, mengimbau perusahaan agar tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai. Kebijakan ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan perencanaan perjalanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan distribusi perjalanan yang lebih merata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa skema WFA ini berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah skema kerja fleksibel (flexible working arrangement), bukan penetapan hari libur tambahan. Ini berarti pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai bagian dari cuti tahunan. Menurut Yassierli, pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, WFA tidak seharusnya mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki pekerja.
Sumber: AntaraNews