Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Pengambilan alihan status tersangka Henri dari KPK ke Puspom TNI telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono memastikan penanganan kasus dugaan suap oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi di lingkungan basarnas akan tetap objektif. Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Pusat Polisi Militer (PUSPOM) TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

"Saya jamin objektif. Karena memang itu sudah kewenangannya, boleh dikontrol. Kan sekarang ini di luar enggak bisa disembunyikan seperti itu," ujar Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8).

Dalam hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

"Makanya dibentuk POM itu memang untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer," tegas Yudo.

Dalam hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Yudo menyebut pengambilan alihan status tersangka jenderal bintang tiga itu bukan semata-semata untuk melindungi pelaku tindak pidana suap.

"Jadi kami ini tunduk pada UU, begitu loh. UU yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta, bukan," kata dia.

merdeka.com

Lantas ia pun mencontohkan dalam beberapa kasus di lingkungan militer. Seperti pada kasus Laksamana muda (Purn) berinisial AP dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan periode 2015-2021. Lalu Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo dalam kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Berkaca seperti dari kasus tersebut, Yudo meminta agar masyarakat terus mengawal kasus itu tanpa adanya rasa khawatir.

Sebelumnya, Puspom TNI telah resmi menetapkan tersangka terhadap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Dengan begitu, keduanya langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara, mulai Senin (31/7) malam. Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan, dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 a atau b nomor 31 tahun 1999.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 12 a atau b atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Agung kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan

Ma'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM
Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM

TNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.

Baca Selengkapnya
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang

Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua

Kegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum

Panglima TNI Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya