VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas yang saat ini di tangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Bahkan, Yudo pun mempersilakan masyarakat datang langsung ke TNI untuk melihat proses hukum yang dilakukan kepada anggota yang bermasalah hukum. "Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan," tegasnya saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat (4/8).
Lebih lanjut, Yudo menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan suap di Basarnas oleh Puspom TNI merupakan bukti TNI tunduk dengan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebab, kasus ini melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto yang berstatus anggota TNI aktif.
- Alma Fikhasari
- Didi Syafirdi Swartha
- Nirmatullah Efendi
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal heboh kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI, Agus Subiyanto mengingatkan, netralitas TNI pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md blak-blakan mengenai isi pembicaraannya dengan Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tak berdaya mencegahnya ucapan seorang pejabat negara terkait kasus di lembaganya.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo
Baca Selengkapnya