VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar
Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo
berita video![VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/3/1699007106488-d7j8.jpeg)
![Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007039262-o1e4q.png)
Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
- VIDEO: Menko Airlangga Datangi Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng
- VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
- VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
- VIDEO: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK Tersangka Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar
- Gempa Kedua di Tuban Magnitudo 6,5 Terasa di Jateng, Jakarta, Hingga Kalsel
- Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan pada Jumat pagi (2/11) tadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus
Kejagung Kuntadi mengungkap, dari hasil pemeriksaan terungkap adanya penerimaan uang sebesar Rp40 miliar. Uang diterima diduga terkait dengan jabatan Achsanul di BPK.