Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK
uspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono.
uspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono.
Puspom TNI telah menetapkan Marsekal Madya Henri Alfian sebagai tersangka kasus suap di Basarnas. Saat ini, Henri langsung ditahan pihak Puspom di Halim. Puspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi. Dalam upaya ini, koordinasi dengan KPK akan diperkuat.
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memberikan sambutan di depan siswa-siswi pondok pesantren miliknya.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK mengakui tengah mendalami dugaan adanya aliran uang korupsi mengalir ke Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Selengkapnya