Pancasila Jadi Fondasi Transformasi Digital Kemenkum Menuju Indonesia Emas 2045
BPSDM Hukum Kemenkum tegaskan Pancasila bukan sekadar simbol, tapi fondasi utama transformasi digital. Bagaimana nilai luhur ini membentuk ASN beretika menuju Indonesia Emas 2045?
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi fondasi dan prinsip kerja, terutama dalam rangka pelaksanaan transformasi digital. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah webinar nasional yang membahas peran Pancasila dalam membangun ruang publik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beretika dan berkarakter.
Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari tugas BPSDM Hukum untuk membangun SDM di bidang hukum. Pembangunan SDM tersebut harus berfondasi pada ideologi Pancasila serta hak asasi manusia, sejalan dengan visi misi Presiden RI.
Kemenkum, sebagai bagian dari pemerintah, berkomitmen untuk merujuk pada visi misi Presiden RI, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi besar ini menuntut dukungan luar biasa dari sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai, dengan Pancasila sebagai landasan utama.
Memperkokoh Ideologi Pancasila dalam Pembangunan SDM Hukum
Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa visi Presiden dituangkan dalam delapan program Astacita, dengan Astacita pertama yang fokus pada memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini menggarisbawahi pentingnya Pancasila sebagai pijakan utama dalam setiap aspek pembangunan.
Menurutnya, seluruh elemen dalam pemerintahan harus berfokus pada bagaimana memperkokoh ideologi Pancasila pada setiap perilaku dan tugas sebagai ASN. Pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila ini harus diselaraskan dengan tuntutan era transformasi digital yang terus berkembang pesat.
Dengan mengamalkan berbagai nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila, diharapkan ASN Kemenkum dapat memanfaatkan teknologi secara optimal. Gusti Ayu menegaskan, "Dengan Kemenkum kuat akan nilai-nilai luhur Pancasila, diharapkan Kemenkum paham bagaimana menggunakan teknologi, bagaimana mengelola teknologi, dan ini menjadi salah satu fondasi yang kuat."
Pancasila bukan hanya sekadar identitas, tetapi menjadi panduan praktis bagi ASN untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pemahaman mendalam tentang Pancasila akan membimbing ASN dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Pancasila sebagai Pedoman Etika dalam Transformasi Digital Kemenkum
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kemenkum, Ronald Lumbuun, menambahkan bahwa transformasi digital tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai komunikasi berbasis Pancasila. Nilai-nilai ini menjadi krusial dalam membentuk etika berinteraksi di ruang digital.
Ia memberikan contoh dari sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, yang relevan dalam konteks komunikasi digital. "Di mana dalam berkomunikasi harus menghargai sesama, menunjukkan empati, menggunakan bahasa yang sopan, serta memperlakukan semua orang secara adil dan terhormat," ujar Ronald.
Pancasila dapat dimaknai bukan hanya sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai pedoman moral dan etika dalam berinteraksi serta berkomunikasi sehari-hari. Hal ini penting untuk membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat dan keterbukaan informasi saat ini.
Oleh karena itu, Ronald mengimbau seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam memilih perilaku yang sesuai dengan tata nilai ASN BerAKHLAK secara umum. Secara khusus, ASN Kemenkum juga diminta untuk mematuhi tata nilai PASTI yang berlaku, memastikan setiap tindakan di ruang digital mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Sumber: AntaraNews