OTT Dua LSM, RSUD Abdul Moeloek Percayakan Penanganan Kasus ke Polda Lampung
Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Gozali, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum dan mendukung langkah kepolisian.
Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menyatakan sepenuhnya menyerahkan penanganan hukum kepada Polda Lampung terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Gozali, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum dan mendukung langkah kepolisian dalam menindak tegas dugaan pemerasan yang terjadi.
"Dalam hal ini saya pribadi mengapresiasi Polri dalam mendindak cepat laporan yang membuat resah. Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujarnya pada Selasa (23/9).
Imam mengungkapkan bahwa komunikasi awal dengan dua orang dari LSM berinisial W dan F terjadi pada 7 Juli 2025. Keduanya mengirimkan tautan berita dari beberapa situs yang dinilainya memuat informasi tidak benar terkait RSUDAM.
"Saya mendapatkan informasi adanya surat pemberitahuan akan diadakannya aksi demonstrasi yang mana konteks isi tuntutan demo tersebut terkait dengan RSUAM," katanya.
Merespons situasi tersebut, Imam kemudian meminta salah satu stafnya untuk menjalin komunikasi langsung dengan pihak LSM. Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya permintaan fee proyek sebesar 20 persen.
"Disana keduanya meminta proyek dengan fee sebesar 20 persen, itu sangat tidak masuk akal dengan nilai segitu," ungkapnya.
Merasa tertekan dan di bawah ancaman, Imam akhirnya menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang berasal dari dana pribadi. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk gratifikasi, melainkan akibat tekanan yang dialaminya.
"Kejadian ini bukan gratifikasi, namun kasus ini murni masuk ranah tindak pidana pemerasan," ujarnya.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang, karena bukan hanya merugikan individu atau instansi, tetapi juga mencoreng nama baik pelayanan publik.
"Kami tetap menjaga integritas, transparansi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum," katanya.