Respons RSUD Wongsonegoro Usai Didemo
Aksi damai di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dipicu dugaan belum dibayarkannya proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.
Video sejumlah orang menggelar aksi damai di area RSUD K.R.M.T Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Aksi yang diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang itu diduga dipicu belum dibayarkannya proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.
Pemerintah Kota Semarang menyatakan, aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua pihak rekanan swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
Plt. Direktur Utama RSUD Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menjelaskan proyek pembangunan dilakukan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
“RSD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” ujar Hakam, Selasa (4/11).
Mediasi Digelar
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang diklaim telah dikerjakan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik.
Pengamanan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang bersama Kesbangpol Kota Semarang agar kegiatan berlangsung tertib.
Setelah aksi selesai, kedua pihak dimediasi di aula Koramil Tembalang.
“Dalam mediasi tersebut telah disepakati untuk dilakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan,” ungkap Hakam.
Perhitungan berlangsung pada 23–24 Oktober 2025, melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak. Pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa persoalan ini murni antara dua badan usaha. Pemerintah Kota maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujar Hakam.
Pemkot Semarang juga mengimbau semua pihak menjaga situasi kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal, dan pemerintah kota memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.