Dua Oknum LSM Diciduk di Bandar Lampung, Rp20 Juta Uang Dugaan Pemerasan Disita
Dua orang yang diamankan berinisial W dan F. Diketahui, salah satu dari mereka, yakni W, menjabat sebagai ketua dari sebuah LSM di wilayah Lampung.
Tim Subdit III Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang yang diduga berasal dari organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Bandar Lampung, Minggu (21/9).
Dua orang yang diamankan berinisial W dan F. Diketahui, salah satu dari mereka, yakni W, menjabat sebagai ketua dari sebuah LSM di wilayah Lampung.
Kepala Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar kemarin mengamankan dua orang yang melakukan pemerasan," ujarnya saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (22/9).
Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di sebuah minimarket yang terletak di wilayah Kota Bandar Lampung. Proses pemeriksaan terhadap keduanya kini masih berlangsung di Mapolda.
Dalam operasi itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain uang tunai senilai Rp20 juta, sebuah unit kendaraan roda empat, serta tiga unit telepon genggam.
"Saat menangkap keduanya kami juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp20 Juta, satu unit mobil dan 3 buah handphone," jelas Indra.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari enam orang saksi guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Polda Lampung dan masih dalam pemeriksaan oleh anggota," katanya.