Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba dalam 20 Hari
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menyampaikan, Operasi Antik Siginjai 2025.
Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025, Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika. Operasi yang digelar sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 itu juga menghasilkan penangkapan 247 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menyampaikan, Operasi Antik Siginjai 2025 merupakan tindak lanjut Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.
"Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,” tutur Dewa Made dalam keterangannya, Rabu (17/9).
Menurutnya, sebanyak 56 kasus berhasil diungkap sesuai target, disusul 60 kasus tambahan yang melebihi target. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 12.828,37 gram atau 12,83 kilogram sabu; 200,01 gram ganja, dan 6.105,22 butir atau setara 2,08 kilogram ekstasi.
"Barang bukti ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa" jelas dia.
Dewa Made merinci, penangkapan tersangka kasus narkoba itu meliputi 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang dari kelompok pengguna akan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, meliputi dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian. Sementara sisa pengguna masih dalam proses pertimbangan penyidik.
"Sebagian besar tersangka berada pada rentang usia 21 sampai dengan 40 tahun, usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga," ujarnya.