Inspeksi Lapas Sinabang: Petugas Gabungan Perketat Pengawasan, Pastikan Bebas Barang Terlarang
Petugas gabungan TNI-Polri dan Lapas Kelas III Sinabang baru-baru ini menggelar inspeksi menyeluruh di kamar warga binaan untuk memastikan Lapas Sinabang bebas dari barang terlarang dan narkoba.
Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, bersama unsur TNI dan Polri, belum lama ini melaksanakan inspeksi menyeluruh. Kegiatan ini menyasar kamar warga binaan dan tahanan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Inspeksi ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan Lapas Simeulue yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari barang-barang terlarang. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas fasilitas penahanan.
Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Lapas Sinabang tetap bersih. Fokus utama adalah mencegah peredaran barang terlarang atau benda yang dilarang berada dalam kamar tahanan.
Tujuan dan Pelaksanaan Inspeksi Gabungan di Lapas Sinabang
Inspeksi mendadak di Lapas Sinabang ini merupakan wujud nyata dari sinergi antarlembaga penegak hukum. Petugas gabungan terdiri dari personel Polres Simeulue, TNI dari Kodim 0115 Simeulue, dan petugas Lapas Sinabang.
Mereka secara cermat melakukan penggeledahan di setiap kamar tahanan. Pencarian difokuskan pada potensi keberadaan telepon genggam, narkoba, atau barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
Nazaryadi menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah langkah preventif. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi di dalam Lapas, serta untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan.
Hasil Inspeksi dan Komitmen Lapas Sinabang Bebas Narkoba
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang. Situasi ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari warga binaan serta efektivitas pengawasan yang telah berjalan di Lapas Sinabang.
Dengan terlaksananya inspeksi tersebut, Nazaryadi mengharapkan Lapas Kelas III Sinabang dapat terus mempertahankan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, tertib, serta bebas dari pengaruh narkoba dan praktik pelanggaran hukum lainnya.
Pihak Lapas Sinabang bersama seluruh petugas menyatakan kesiapan penuh. Mereka menolak dan akan memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon ilegal, serta praktik-praktik melanggar aturan lainnya di lingkungan Lapas. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dan rehabilitatif.
Upaya berkelanjutan seperti inspeksi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Hal ini juga mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.
Tantangan Geografis dan Sinergi Pengawasan
Kabupaten Simeulue, sebagai wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh, menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Lokasinya yang berada di Samudra Hindia, sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra, memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan.
Karakteristik geografis ini, ditambah dengan statusnya sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999, menuntut upaya ekstra dari aparat penegak hukum. Pengawasan terhadap fasilitas vital seperti Lapas Kelas III Sinabang menjadi semakin krusial di tengah kondisi tersebut.
Dengan jumlah penduduk sekitar 96 ribu jiwa yang tersebar di 10 kecamatan dan 138 gampong, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan. Inspeksi gabungan ini menjadi contoh konkret sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman di seluruh wilayah, termasuk di dalam Lapas.
Sumber: AntaraNews