Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Sebanyak empat orang yang telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk dalam serangkaian penangkapan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung intensif.
Operasi tersebut, yang dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025, secara keseluruhan berhasil mengamankan 15 tersangka. Dari total tersangka tersebut, 14 di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan. Penangkapan ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bungo pada Senin (22/9), Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan detail pengungkapan kasus ini. "Empat TO berhasil tangkap dari 15 orang diamankan selama operasi antik Siginjai 2025," kata Kapolres Bungo, menyoroti efektivitas operasi dalam menjaring target utama peredaran narkotika.
Advertisement
Advertisement
Detail Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo mencatat keberhasilan mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2025. Angka ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang masih aktif di Kabupaten Bungo, sekaligus menandakan respons cepat dari pihak kepolisian. Pengungkapan ini melibatkan berbagai upaya penyelidikan dan penindakan di lapangan.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 36,36 gram serta 13 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan berada dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bungo, memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra, menjelaskan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam jaringan peredaran narkoba. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, para tersangka memiliki peran sebagai bandar dan kurir. "Para tersangka yang laki-laki, semuanya kami kategorikan sebagai bandar, sedangkan tersangka perempuan berperan sebagai kurir. Sehari-hari, dia hanya seorang ibu rumah tangga,” ungkap Iptu Riko, memberikan gambaran mengenai profil pelaku yang terlibat.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Polres Bungo Wujudkan Wilayah Bebas Narkotika
Penangkapan para tersangka ini juga memberikan gambaran jelas mengenai modus operandi jaringan narkotika. Iptu Riko Saputra menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, para tersangka sedang melakukan transaksi. Hal ini membuktikan bahwa jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bungo masih aktif dan terus berupaya menjalankan aksinya, sehingga memerlukan pengawasan ketat dari aparat keamanan.
Keberhasilan Polres Bungo dalam membekuk tersangka narkoba ini merupakan langkah konkret dalam memerangi kejahatan narkotika. Operasi Antik Siginjai 2025, bersama dengan program Bersih Narkoba (Bersinar), menjadi pilar utama dalam upaya ini. Melalui program-program tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan partisipasi dalam pencegahan juga semakin kuat.
Polres Bungo berharap bahwa dengan terus dilaksanakannya operasi semacam ini, Kabupaten Bungo dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari jeratan narkotika. Upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, mulai dari bandar hingga kurir, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews