Oknum Sipir Lapas Metro Diciduk Saat Coba Selundupkan Narkotika ke Dalam Penjara
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 butir ekstasi dan 15 klip sabu-sabu.
Seorang oknum sipir Lapas Kelas IIA Metro, Lampung, berinisial FDS, ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan narkoba yang diduga untuk narapidana.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 butir ekstasi dan 15 klip sabu-sabu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kasus ini diungkap oleh Kalapas beserta jajarannya, dan selanjutnya yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Polres Metro,” kata Jalu, Kamis (21/8).
Saat ini, FDS telah ditahan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Yang bersangkutan dan barang bukti sudah kami serahkan langsung ke Polres Metro,” ujarnya.
Jalu menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil putusan incraht dari pengadilan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Jika terbukti bersalah dan sudah ada putusan inkracht, kami akan mengusulkan pemberhentian terhadap oknum tersebut,” tegasnya.