Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar MTs di Maluku hingga Tewas
Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan helm sebagai alat untuk menyerang.
Seorang anggota Brimob diduga telah menganiaya AT (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri di Kota Tual, Provinsi Maluku, dengan menggunakan helm hingga menyebabkan kematiannya.
Hingga saat ini, motif atau penyebab tindakan terduga pelaku masih belum diketahui. Insiden ini memicu reaksi dari ratusan warga Kota Tual yang berbondong-bondong mendatangi markas Brimob setempat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Anggota betul-betul terlibat dalam kasus ini, kalau terjadinya kematian ini, kita proses, Danyon tidak akan bela. Propam Polda tidak akan bela. Anggota yang salah konsekuensinya diproses itu," ungkap Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, sebagaimana dikutip dari Liputan6 SCTV, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di sekitar jalan kawasan RSUD Maren Kota Tual. Berdasarkan penjelasan dari kakak korban, saat korban melintas menggunakan sepeda motor, seorang yang diduga anggota Brimob tiba-tiba mendekat dan menghantamnya dengan helm, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka parah. Meskipun korban yang masih duduk di kelas 9 MTs sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Satswitubun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Warga Geruduk Markas Brimob
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab penganiayaan serta dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam peristiwa ini. Insiden ini telah memicu gelombang protes, dengan ratusan warga Kota Tual menggeruduk markas Brimob.
Massa yang marah merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob. Aksi protes yang penuh emosi dari keluarga, kerabat korban, dan warga Tual ini berusaha ditenangkan oleh personel Brimob dan Polres Tual.