Nawawi Pomolango Ingin Tegakkan Sistem Kolektif Kolegial di KPK
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Di era kepemimpinan Firli Bahuri, Nawawi pernah menyinggung sikap one man show. Kini, Nawawi menyatakan akan menerapkan sistem kolektif kolegial.
"Yang berlalu biarlah berlalu. Kita coba bikin sekarang kolektif kolegial," ujar Nawawi seusai jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11).
Pernyataan Nawawi soal one man show dalam kepemimpinan KPK era Firli Bahuri terjadi saat Gubernur Papua Lukas Enembe membuat surat yang ditujukan kepada Firli Bahuri. Surat itu diberikan kepada Firli Bahuri pada Rabu, 1 Februari 2023.
Surat itu ditulis tangan oleh Lukas. Pesannya dikirim kepada bagian penyuratan KPK oleh tim penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Petrus tak merinci isi surat tersebut. Namun dia menyebut surat itu berisi penagihan janji dari Lukas Enembe kepada Firli Bahuri. "Intinya menagih janji Bapak Firli," kata Petrus saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Nawawi Pomolango yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua KPK menyatakan tak ada yang mengetahui janji Firli Bahuri kepada Lukas Enembe.
Janji diduga dibisikkan Firli ke Lukas Enembe saat purnawirawan Polri tersebut melihat kondisi Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022. Saat itu, Lukas belum ditangkap tim penyidik lembaga antirasuah.
"Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka (Lukas Enembe)," ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (2/2).
Nawawi saat itu meminta tim penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua tak terpengaruh dengan janji Firli Bahuri kepada Lukas Enembe. Dia berharap, tim penyidik KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu," kata Nawawi.
Selain itu, menurut dia, kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh insan KPK agar tetap bekerja bersama sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019. Saat inilah Nawawi menyinggung adanya sikap one man show dalam kepemimpinan Firli Bahuri.
"Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show," ucap Nawawi Pomolango ketika itu.
KPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaCak Imin sebelumnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga lelang sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Selengkapnya