Sorot
{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

{{caption}}
Pria Diduga Bunuh Diri di Cawang Simpan Jaket Dinas LH, Ini Kata Pemprov DKI

{{caption}}
Prabowo Terbitkan Perpres Kereta Cepat, Danantara Masuk Komite

Topik Terkait
{{caption}}
Menimbang Ulang Hukuman Mati: Antara Ketegasan Negara dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kasus narkotika besar memicu kembali perdebatan hukuman mati di Indonesia. Artikel ini mengupas dilema antara ketegasan hukum dan hak asasi manusia, efektivitas pidana mati, serta reformasi hukum pidana nasional.

{{caption}}
Yusril sebut Perppu KUHAP Belum Mendesak, Kecuali Presiden Berpendapat Lain dan Mau Mengeluarkan

Hal berbeda jika Presiden Prabowo Subianto berpendapat lain dan mengeluarkan Perppu. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang presiden.

{{caption}}
Fakta Menarik RUU Pelaksanaan Pidana Mati: Kini Bukan Lagi Pidana Pokok, Kemenkum NTT Ikut Uji Publik

Kantor Wilayah Kemenkum NTT berpartisipasi dalam uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati, yang kini menempatkan hukuman mati bukan lagi sebagai pidana pokok. Apa saja perubahan mendasarnya?

{{caption}}
Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Tak Hukum Mati Koruptor: Itu Didasari Konstitusi

Menurut Willy, hukuman mati di masa modern sudah ditinggalkan oleh banyak negara.

{{caption}}
Aturan Baru: Hukuman Mati Bisa Berubah Menjadi Pidana Penjara Seumur Hidup, Syarat Ini Wajib Terpenuhi

Penerapan hukuman mati masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.

{{caption}}
VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional

{{caption}}
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

{{caption}}
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

{{caption}}
Menko Yusril Ungkap Kendala Pembebasan WNI Ditangkap Israel: Tidak Punya Hubungan Diplomatik

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Polri Harus Humanis dalam Penegakan Hukum

Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril: Tata Kelola Profesi Kesehatan Butuh Keseimbangan Negara dan Organisasi Profesi

Menurut Yusril, Mahkamah melihat adanya risiko dalam desain delegasi pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

{{caption}}
Menko Yusril Duga Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Minta Polri Usut Tuntas Hingga Aktor Intelektualnya

Yusril mengatakan Polri bukan saja harus menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara Soal Kasus Arianto Tawakal yang Dianiaya Brimob

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan duka atas kematian Arianto Tawakal (14) di Maluku dan meminta oknum Brimob diproses etik serta pidana.

{{caption}}
Menko Yusril dan Dubes Filipina Buka Dialog Transfer Narapidana WNI Taufiq Rifqi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu Dubes Filipina untuk membahas WNI yang kini dihukum seumur hidup di negara itu.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas Sabet Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 untuk Pelayanan Publik

Kemenko Kumham Imipas meraih penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam Digital Innovation Awards 2026, bukti komitmen transformasi digital pelayanan publik.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Tidak Pernah Melarang Nobar 'Pesta Babi'

Yusril menyampaikan bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, pelaksanaan nobar film dilarang hanya karena masalah prosedur administratif.

{{caption}}
Pemerintah Sangat Terbuka Kritik Akademisi, Menko Yusril: Bukan Musuh Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Pemerintah Terbuka Kritik Akademisi, bahkan yang tajam sekalipun, sebagai masukan penting untuk perbaikan kebijakan, bukan ancaman.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.

{{caption}}
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo

Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan untuk memberi waktu persiapan Pemilu 2029.