Menkes Sebut Berkas Tersangka Kasus Dugaan Bullying PPDS Undip Sudah P21
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berkas kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa PPDS Undip sudah lengkap alias P21.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berkas kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma telah lengkap atau P21. Budi menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres, sekarang sudah ini sudah boleh diomongin itu, sudah jadi, sudah P21, sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi.
Budi berharap proses hukum yang dialami tersangka perundungan bisa menjadi efek jera. Dia serius menangani kasus-kasus bullying dunia pendidikan kesehatan.
"Dengan ini diharapkan ada perbaikan karena kelihatan ada efek jera karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini, karena kalau nggak jadi-jadi, nggak baik memang begitu," ujarnya.
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024. Pihak FK Undip yang semula bersikeras akhirnya mengakui peristiwa perundungan itu dan meminta maaf.