Langkah Cerdas Bupati Kudus: Semua SPPG Wajib Pasang CCTV untuk Jamin Keamanan Pangan dan Transparansi
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mewajibkan pemasangan CCTV di seluruh SPPG untuk memastikan keamanan pangan dan transparansi. Apa saja langkah pengawasan lainnya?
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengeluarkan kebijakan penting terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Ia mewajibkan seluruh SPPG untuk segera dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan transparansi operasional.
Kebijakan ini disampaikan saat menghadiri soft launching SPPG Yayasan Berkat Mulia Sentosa di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, pada hari Sabtu. Sam’ani menegaskan bahwa pengawasan melalui CCTV akan memungkinkan Pemkab, Polres, dan Kodim untuk memantau aktivitas. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen pengawasan dan transparansi kegiatan SPPG.
Selain CCTV, setiap SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga harus memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini penting sebagai pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) terkait pangan di Kudus.
Pentingnya CCTV dan Transparansi di SPPG
Bupati Sam’ani Intakoris secara tegas meminta agar semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus segera memasang kamera pengawas. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan setiap proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar. Pemasangan CCTV diharapkan dapat menjadi alat pengawasan efektif bagi berbagai pihak terkait.
Dengan adanya sistem pengawasan visual ini, Pemkab Kudus, Polres, dan Kodim akan memiliki akses untuk memantau aktivitas harian di setiap SPPG. Hal ini secara langsung akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program gizi. Masyarakat pun dapat lebih percaya terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya dalam penyediaan pangan. Keamanan makanan menjadi prioritas utama demi kesehatan masyarakat, terutama penerima manfaat program gizi. Transparansi melalui CCTV juga meminimalkan potensi penyimpangan.
Standar Higiene dan Pencegahan KLB
Selain pemasangan CCTV, Bupati Sam’ani juga menekankan pentingnya kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SLHS adalah bukti bahwa fasilitas tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan. Ini adalah langkah krusial untuk menjaga kualitas gizi.
Pemerintah Kabupaten Kudus sangat serius dalam mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin timbul dari pelaksanaan program MBG. Rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dinas terkait telah dilakukan untuk membahas strategi pencegahan. Kolaborasi antarpihak menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat juga menjadi mandatori di setiap dapur MBG. SOP ini harus dipampang jelas dan ditaati oleh seluruh petugas yang terlibat dalam proses penyediaan makanan. Ini memastikan konsistensi dalam kualitas dan kebersihan, dari persiapan hingga distribusi.
Komitmen dan Pengawasan Berkelanjutan
Perwakilan Yayasan Berkat Mulia Sentosa, Bambang W.H.E.P., yang juga seorang guru besar Universitas Diponegoro, menyatakan komitmen penuhnya. Yayasan ini akan menjaga kualitas layanan gizi yang diberikan kepada masyarakat Kudus. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program ini secara aktif.
Bambang W.H.E.P. menyoroti tiga area penting yang memerlukan pengawasan ketat. Pertama, sumber daya manusia (SDM) yang terlibat harus memiliki disiplin tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kedisiplinan SDM sangat menentukan keberhasilan program ini.
Kedua, pengawasan juga perlu dilakukan secara cermat saat proses distribusi makanan berlangsung. Ini memastikan makanan sampai ke penerima dalam kondisi baik dan tepat waktu. Ketiga, pengawasan saat penerimaan MBG di sekolah juga krusial untuk memastikan tidak ada masalah di tahap akhir.
Sumber: AntaraNews