Cegah Kasus Keracunan Makanan, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Dapur MBG
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pendampingan terpadu lintas sektor yang difokuskan pada area pengolahan makanan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat pengawasan keamanan pangan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, pemerintah melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang melayani program MBG.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha kuliner di Bontang memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari pendampingan terpadu lintas sektor yang difokuskan pada area pengolahan makanan.
"Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang, termasuk di dapur MBG, telah memiliki izin yang sah, memenuhi aspek higiene, dan mengantongi sertifikat kesehatan. Ini penting agar makanan yang dikonsumsi oleh penerima MBG aman, sehat, dan terjamin kesehatannya," ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Menurut Aspiannur, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan yang belakangan marak terjadi di beberapa daerah.
"Dapur MBG di sentra SPPG merupakan salah satu basis kuliner produktif di Kota Bontang. Kami ingin menjadikan area ini sebagai contoh penerapan standar higiene dan kesehatan yang baik, sehingga bisa menjadi tolok ukur bagi pelaku usaha lainnya," tambahnya.
Selain meningkatkan pengawasan, DPMPTSP dan Dinkes juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya penerapan standar kebersihan dan kehalalan produk dalam proses produksi pangan.
Dengan langkah ini, Pemkot Bontang berharap tercipta sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang kuat, sekaligus membangun ekosistem usaha kuliner yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
"DPMPTSP berkomitmen melanjutkan kegiatan pengawasan dan pembinaan secara berkala bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinkes dan lembaga lainnya," tandas Aspiannur.