KPK Ungkap Modus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi, Terima Duit Panas Lewat CSR
Penyidik mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. Sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa Wali Kota Madiun Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap modus yang dilakukan Maidi demi menerima duit panas.
"Jadi (penerimaan) dikamuflase menggunakan modus-modus CSR, dari beberapa izin begitu, izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan pemerintah kota Madiun, bukan ijon," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Budi mengungkap selain belasan orang, penyidik KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. "Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini, uang sejumlah ratusan juta rupiah," tambah Budi.
"Kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.
Maidi Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Budi menjelaskan, total ada 9 orang terjarat OTT di Madiun yang dibawa ke Jakarta. Selama 1 x 24 jam, mereka sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Selain Maidi, KPK juga Amankan ASN dan Pihak Swasta
"Total sembilan orang sudah dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," jelas Budi.
Budi merinci, sembilan orang tersebut adalah wali kota Madiun, dua orang dari ASN dan 6 sisanya adalah dari pihak swasta.