KPK Resmi Tetapkan Tersangka Pasca OTT Wali Kota Madiun
Meskipun demikian, KPK hingga saat ini belum mempublikasikan daftar nama para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil OTT yang dilakukan sebelumnya.
"Pada ekspose tersebut sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (20/1).
Walaupun demikian, KPK belum mengungkapkan nama-nama para tersangka yang terlibat. Budi hanya memastikan bahwa sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam, masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh KPK.
"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya, seperti yang dikutip dari Antara.
Sebanyak 15 Orang Telah Diamankan
Budi menginformasikan bahwa sebanyak 15 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun. Dari total tersebut, 9 orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun, untuk menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," ungkap Budi kepada awak media di Jakarta pada hari Senin (19/1). Selain itu, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam penjelasannya, Budi menyatakan bahwa mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," tegas Budi. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
KPK Lakukan Serangkaian OTT pada Tahun 2026
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada tahun 2026, di mana mereka berhasil menangkap delapan orang pada tanggal 9 hingga 10 Januari. Pada tanggal 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Selanjutnya, untuk OTT kedua yang berlangsung di tahun yang sama, KPK mengonfirmasi pada 19 Januari 2026 bahwa mereka melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama dengan 14 orang lainnya.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan proyek dan dana tanggung jawab sosial serta lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi bahwa mereka melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana salah satu yang ditangkap adalah Bupati Pati, Sudewo.