Sorot
{{caption}}
Seskab Teddy Jawab Kritik soal Rombongan Prabowo ke Luar Negeri

{{caption}}
Teddy Bela Prabowo: Salah Besar Kunjungan Luar Negeri Dibilang Gagah-gagahan

{{caption}}
Seskab Teddy Jelaskan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Prabowo

{{caption}}
Teddy: Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

{{caption}}
Bongkar Scam Internasional di Solo, Polda Jateng Gandeng FBI

{{caption}}
Kronologi Pendaki Wanita Tersesat dan Kesurupan di Gunung Nepo

Topik Terkait
{{caption}}
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Bersamaan dengan Windy, KPK juga memeriksa kakaknya, Rinaldo Septariando Bastari (RSB).

{{caption}}
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

{{caption}}
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

KPK
{{caption}}
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari

Ketika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.

{{caption}}
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

{{caption}}
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.

{{caption}}
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK
{{caption}}
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

{{caption}}
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

{{caption}}
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

{{caption}}
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

KPK
{{caption}}
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

KPK
{{caption}}
Terungkap Kemesraan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Terbang ke Bali Pakai Helikopter hingga Beli Tas Hermes

Kemesraan antara Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan dengan Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' terungkap di meja persidangan.

{{caption}}
Windy 'Idol' Dicegah KPK ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan

Pencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.

{{caption}}
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat

{{caption}}
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi

Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK

{{caption}}
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes

Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta

{{caption}}
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan

{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.