Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Ngos-ngosan Dapat Rp150 Ribu, Driver Ojol Menanti Janji Potongan 8 Persen

{{caption}}
Prajurit TNI Diduga Cabuli Bocah SD di Konawe Selatan, Kabur Saat Diperiksa

{{caption}}
Ibadah Haji dan Obat Penunda Haid, Ini yang Perlu Dipahami Jemaah Perempuan

{{caption}}
Bandung Ricuh: Gerombolan Pakaian Hitam Ditangkap, Bawa Molotov

{{caption}}
Kerusuhan Hari Buruh di Bandung, Polisi Bubarkan Massa Ricuh Berpakaian Hitam

{{caption}}
Fenomena Awan Pelangi Hiasi Langit Jonggol, Warna-warni Memikat Warga

Topik Terkait
{{caption}}
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Bersamaan dengan Windy, KPK juga memeriksa kakaknya, Rinaldo Septariando Bastari (RSB).

{{caption}}
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

{{caption}}
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

KPK
{{caption}}
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari

Ketika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.

{{caption}}
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

{{caption}}
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi

Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK

{{caption}}
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.

{{caption}}
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?

Windy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.

{{caption}}
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

KPK
{{caption}}
FOTO: Gaya Windy Idol Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA

Finalis Indonesian Idol 2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan.

{{caption}}
Terungkap Kemesraan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Terbang ke Bali Pakai Helikopter hingga Beli Tas Hermes

Kemesraan antara Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan dengan Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' terungkap di meja persidangan.

{{caption}}
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat

{{caption}}
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes

Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta

{{caption}}
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

{{caption}}
VIDEO: Balasan Menohok Purbaya Respons Pedas Kritik Hasan Nasbi "Saya Koboi Ceplas-ceplos!"

Purbaya menanggapi pernyataan mantan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Hasan Nasbi, yang menilai gaya komunikasinya bisa melemahkan pemerintah

{{caption}}
VIDEO: Istana Bantah Keras PBB 250% di Pati Efek Efisiensi Prabowo Usai Demo Turunkan Bupati

Istana membantah kebijakan penaikan tarif PBB sebesar 250 persen yang berujung pada demo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dampak dari efisien anggaran

{{caption}}
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Bogor Tanpa Susu

Menurutnya, anggaran Rp10 ribu per porsi masih cukup jika ditambah dengan susu ukuran tertentu namun bergantungbpada ketersedian.