Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Menurut Kompolnas, tindakan pelaku merendahkan martabat wanita dan mencoreng nama baik Polri.
Menurut Kompolnas, tindakan pelaku merendahkan martabat wanita dan mencoreng nama baik Polri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM, tahanan perempuan di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) oleh oknum petugas, harus segera diselesaikan. "Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan," ujar Poengky, dilansir dari Antara, Minggu (20/8).
Berdasarkan informasi, kata Poengky, dugaan pelecehan itu dilakukan anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel kepada korban pada akhir Juli 2023.
ucap Poengky menekankan.
Menurut Poengky, tindakan pelaku sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.
tegas Poengky.
Selain itu, atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian mestinya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut.
Apalagi di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.
harap Poengky.
Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba. "Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini, Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus.
Satu dari tiga warga dikabarkan meregang nyawa diduga akibat tertembak polisi
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaKemudian adanya pencopotan baliho yang juga diduga dilakukan oknum kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaKepedihan tersebut seketika tergantikan dengan kebahagiaan lantaran si bungsu lolos Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaPernikahan di penjara tersebut digelar dengan sederhana dan penuh haru.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca Selengkapnya