Klarifikasi Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis Usai Lempar Tiang Mikrofon
Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis melempar tiang mikrofon pada acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Azis menyampaikan permintaan maaf usai video dirinya melempar tiang mikrofon viral di media sosial.
Dalam klarifikasi-nya, Zamroni Azis mengatakan kejadian itu murni kekhilafan pribadi tanpa ada maksud menyinggung pihak manapun.
"Saya Zamroni Azis atas nama pribadi dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, terkait dengan video yang beredar di kalangan masyarakat," ujar Zamroni melalui akun Instagram resmi @kanwil_kemenag_ntb, Minggu malam (21/9) yang dikutip Senin (22/9).
Dia menambahkan bahwa kejadian itu murni karena kekhilafan pribadinya.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut adalah murni kekhilafan pribadi saya tanpa menyinggung siapa pun. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan," kata Zamroni.
Viral di Media Sosial
Diketahui dalam video 28 detik yang beredar luas di kalangan masyarakat itu memperlihatkan Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis melempar tiang mikrofon pada acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Najamuddin pada Jumat (19/9).
DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Kakanwil Kemenag NTB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menilai tindakan tersebut tak etis dari seorang pejabat publik.
“Seorang Kakanwil Kemenag semestinya memberi teladan sikap yang santun dan menyejukkan. Aksi emosional melempar mikrofon di depan publik jelas mencederai marwah institusi Kementerian Agama,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).
Meski yang bersangkutan sudah menyampaikan maaf, Maman menilai harus ada sanksi tegas dari Kemenag pusat terhadap yang bersangkutan. Sebab, tidakan tersebut tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut marwah lembaga dan menyangkut kepercayaan masyarakat.
“Jika benar ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Maman.
Maman memastikan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi kinerja Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah.
"Pengawasan dilakukan demi memastikan integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat," tandasnya.