Insiden Lempar Mikrofon, DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Kakanwil Kemenag NTB
Meski yang bersangkutan sudah menyampaikan maaf, Maman menilai harus ada sanksi tegas dari Kemenag pusat terhadap yang bersangkutan.
Viral video lempar mikrofon beserta tiangnya yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz saat melantik pejabat di Dompu, NTB. (Istimewa)
(@ 2025 merdeka.com)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menjadi sorotan setelah melempar mikrofon saat acara pelantikan pejabat di kantornya. Aksi tersebut menuai kritik, salah satunya dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang menilai perilaku itu tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"Seorang Kakanwil Kemenag semestinya memberi teladan sikap yang santun dan menyejukkan. Aksi emosional melempar mikrofon di depan publik jelas mencederai marwah institusi Kementerian Agama,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).
Meski yang bersangkutan sudah menyampaikan maaf, Maman menilai harus ada sanksi tegas dari Kemenag pusat terhadap yang bersangkutan. Sebab, tidakan tersebut tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut marwah lembaga dan menyangkut kepercayaan masyarakat.
“Jika benar ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” minta Maman.
Maman memastikan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi kinerja Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah.
"Pengawasan dilakukan demi memastikan integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat," dia menandasi.
Diketahui, Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz tia-tiba saja melempar mikrofon dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kemenag NTB.
Mikrofon dan pegangannya dilempar ke arah tamu tanpa alasan jelas ketika melantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin pada Jumat(19/9).
Usai videonya viral, Zamroni beralasan bahwa apa yang dilakukan hanya candaan dan meminta maaf karena sudah membuat ramai.