Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap beroperasi penuh, meskipun ada kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan esensial.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa pelayanan kepada umat harus terus berjalan tanpa hambatan. KUA dan layanan Bimas Islam menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Layanan ini tersedia di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Advertisement
Advertisement
Optimalisasi Layanan di Tengah Kebijakan WFH
Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa jam layanan telah disesuaikan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik. Layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB. Pada hari Jumat, layanan beroperasi dari pukul 08.00–11.00 WIB.
Kebijakan kerja fleksibel, termasuk WFH, tidak mengurangi kualitas layanan publik yang diberikan Kemenag. Seluruh unit layanan dipastikan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam melayani masyarakat.
“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” kata Zayadi. Pernyataan ini menegaskan fokus Kemenag pada keberlanjutan layanan.
Advertisement
Advertisement
Transformasi Peran KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan
KUA kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan semata. Lembaga ini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang komprehensif di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat.
Penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, adalah bagian dari upaya Kemenag menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses. Layanan ini juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Hal ini mencerminkan adaptasi KUA terhadap dinamika sosial.
KUA juga didorong untuk menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. KUA berperan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan. Ini menunjukkan peran strategis KUA dalam pembangunan daerah.
Advertisement
“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” ujar Zayadi. Ini menekankan pentingnya peran KUA di mata masyarakat.
Sumber: AntaraNews