Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan ibu kota menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah pada tahun 2027. Rencana penerbitan obligasi dengan nilai Rp 3,5 triliun tersebut akan dilakukan setelah Pemprov DKI mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI telah mengajukan rencana penerbitan obligasi tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan juga telah menginformasikannya kepada DPRD DKI Jakarta. Ini merupakan bagian dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
"Dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan pada tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik," saat memberikan keterangan di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pramono juga menjelaskan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan difokuskan pada proyek-proyek yang memiliki dampak positif bagi generasi mendatang.
"Di antaranya adalah proyek pelayanan publik seperti LRT rute Velodrome-Dukuh Atas, RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya. Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif."
Advertisement
Tujuan Jangka Panjang
Pramono menyatakan bahwa obligasi daerah tidak akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek atau pembangunan yang tidak memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang. Ia memberikan contoh bahwa dana obligasi tidak seharusnya digunakan untuk membangun kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah memiliki gedung.
"Kan dulu trennya kalau punya duit kan gitu, bangun kantor dan sebagainya. Nah, itulah yang harus diubah. Maka saya menitikberatkan bahwa obligasi ini betul-betul untuk kepentingan Jakarta jangka panjang," jelas Pramono.
Pramono juga menambahkan bahwa dalam rangka merealisasikan penerbitan obligasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi ini melibatkan DPRD DKI Jakarta serta sejumlah lembaga yang memiliki pengalaman dalam penerbitan obligasi, seperti Bank Dunia, UNDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
"Sehingga dengan demikian jika obligasi daerah ini dapat diterbitkan pada tahun depan, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini," tandasnya.