Kementerian HAM Wilayah Sulsel Petakan Daerah Rawan Konflik
Pemetaan tersebut setelah Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melakukan pemetaan wilayah yang rawan terjadinya konflik. Pemetaan tersebut setelah Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).
Kepala Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Daniel Rumsowek menyebut, pencanangan Kampung REDAM menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat rekonsiliasi, mencegah konflik sosial, serta membangun budaya damai berbasis masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti program tersebut di wilayah kerjanya.
“Kami di wilayah akan melaksanakan program ini, yang mana ini juga beririsan dengan salah satu program KemenHAM lainnya, yakni Desa Sadar HAM,” ujarnya.
Bantaeng dan Bulukumba Jadi Pilot Project
Sebelumnya, kata Daniel, Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba sudah menjadi pilot project program Desa Sadar HAM. Daniel menambahkan bahwa implementasi Kampung REDAM di Sulsel akan diawali dengan pemetaan wilayah rawan.
“Untuk Kampung REDAM, kami akan segera melakukan pemetaan, daerah mana yang sering terjadi konflik atau rawan konflik. Tentu kita juga akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ucapnya.Rekonsiliasi
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk membutuhkan pendekatan rekonsiliasi yang sistematis. Ia menyebut Kampung REDAM sebagai program berbasis HAM yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pencegahan konflik.
“Konflik lahir dari jurang antara harapan dan kenyataan, sebagaimana disampaikan John Galtung. Tugas kita adalah menjembataninya melalui rekonsiliasi,” ucapnya.