Kemendikbudristek Ajak Publik Aktif Beri Usulan Kosakata KBBI Daring
Ingin berkontribusi memperkaya bahasa Indonesia? Kemendikbudristek membuka pintu bagi publik untuk aktif menyampaikan usulan kosakata KBBI daring, termasuk perbaikan makna kata, melalui platform digital.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek secara aktif mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Ajakan ini berupa kesempatan untuk menyampaikan usulan terkait kosakata terbaru hingga perbaikan makna kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemendikbudristek untuk menjaga relevansi dan kemutakhiran KBBI sebagai rujukan utama bahasa nasional. Partisipasi publik diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi KBBI terhadap perkembangan bahasa yang dinamis di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kemendikbudristek, Dora Amalia, menegaskan bahwa pihaknya rutin menggelar rapat redaksi. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai usulan pembaharuan KBBI yang masuk, termasuk yang berasal dari kontribusi masyarakat.
Mekanisme Pengusulan dan Verifikasi Kosakata Baru
Dora Amalia menjelaskan bahwa KBBI daring dirancang untuk menerima usulan dari publik, baik yang berfokus pada entri baru, perbaikan makna, maupun usulan penghapusan entri. Untuk dapat berpartisipasi, publik diwajibkan membuat akun terlebih dahulu guna mendaftarkan data diri sebagai pengusul.
Setelah proses pendaftaran akun selesai, masyarakat dapat dengan mudah mengusulkan perbaikan atau entri baru melalui pilihan “usulkan entri baru” yang tersedia pada aplikasi KBBI. Proses ini dirancang agar mudah diakses dan mendorong partisipasi aktif dari berbagai kalangan.
Badan Bahasa Kemendikbudristek mencatat bahwa hingga saat ini, sudah terdapat 256.692 usulan kata yang masuk. Angka ini mencakup kata-kata baru yang lahir dari kreativitas publik sebagai pengguna bahasa.
Dari total usulan tersebut, sekitar 124.479 di antaranya telah berhasil disunting dan diterima oleh tim redaksi KBBI. Ini berarti usulan-usulan tersebut telah resmi masuk ke dalam entri KBBI, menunjukkan efektivitas mekanisme partisipasi publik.
Proses Penilaian dan Pengesahan Entri KBBI
Sebelum sebuah kata baru diakui dan masuk ke dalam KBBI, tim redaksi akan melakukan verifikasi ketat. Tahap awal melibatkan pengumpulan bukti data pemakaian kata tersebut, baik melalui korpus bahasa, media massa, maupun jejak digital yang ada.
Selanjutnya, tim akan menilai sebaran dan kestabilan makna kata tersebut dalam ragam tulis maupun lisan. Penentu utama agar sebuah kata dapat diakui adalah pola penggunaannya yang berulang, konsisten, serta konteksnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila kriteria tersebut telah terpenuhi, editor akan melanjutkan dengan memeriksa nilai rasa dan risiko penafsiran secara sosial-budaya. Kata juga harus memiliki kategori “aman” dari nilai rasa negatif, yang sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial-budaya penutur.
Terakhir, jika usulan telah disetujui oleh redaktur, kata tersebut akan masuk ke dalam proses validator untuk disahkan. Setelah melewati tahap ini, kata akan resmi masuk ke dalam entri KBBI yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya, memastikan kualitas dan akurasi kamus.
Sumber: AntaraNews