Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif yang dilakukan oleh PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode tahun 2016-2018. Perkara tersebut pun ditingkatkan pengusutannya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Di mana diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha di luar core bisnisnya," tutur tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Menurut Kuntadi, PT Sigma Cipta Caraka menyalahi kewenangannya dengan memberikan pembiayaan modal kerja ke sejumlah perusahaan dalam bentuk proyek fiktif.

"Memberikan pembiayaan modal kerja pada perusahaan tertentu yang dicover dengan proyek-proyek fiktif," 

jelas Kuntadi.

merdeka.com

Pembiayaan kepada sejumlah perusahaan yang dimaksud antara lain terhadap PT PDS atau proyek data storage network performance dan diagnostics.

Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

"Sehingga akibat perbuatan tersebut diduga merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp318 miliar sekian," Kuntadi menandaskan.

Kejagung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018. Adapun pembangunan itu bernilai Rp354.335.416.262.

Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

"Penyidikan tindak pidana korupsi pada PT Graha Telkom Sigma betul merupakan kerjasama antara Kejagung dengan PT Telkom pengawas internal, sehingga kasus ini bisa kita tindaklanjuti," 

tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

merdeka.com

Menurut Kuntadi, modus dalam kasus tersebut yaitu pengadaan pembangunan fiktif baik perumahan, hotel, hingga pembelian batu split.

Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut beberapa oknum telah memalsukan dokumen sehingga mengeluarkan dana 354 miliar,” jelas dia.

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma itu sendiri.

“Dan hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara,” Kuntadi menandaskan.

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma itu sendiri.<br>

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa duduk perkara kasus tersebut yakni ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.

Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

"Graha memang kerjanya di bidang itu (pembangunan). Itu tuh cicitnya Telkom. Telkom, Telkom Sigma, Graha Telkom Sigma," 

tutur Prabowo kepada wartawan, Minggu (12/3).

merdeka.com

Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau
Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau

Kasus Korupsi BTS 4G ini merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?

Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya