Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Doa Presiden Prabowo untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Sempat Cicipi Kari Laksa dalam Pesta Resepsi

{{caption}}
Hasil Chelsea vs Leeds United: Lupakan Nestapa Liga Inggris, The Blues ke Final Piala FA

{{caption}}
Menengok Progres Penataan Kampung Kumuh dan Rawan di Jakarta, Rampung Tahun Depan

{{caption}}
Kronologi Kebakaran Maut di Lubang Buaya Jakarta Timur Tewaskan Satu Warga

{{caption}}
Kemenko Pangan Godok Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal untuk MBG

{{caption}}
Hasil MotoGP Spanyol 2026: Alex Marquez Juara, Marc Marquez Kandas

Topik Terkait
{{caption}}
Menteri ESDM: Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Tunggu Waktu, Aturan Sudah Hampir Rampung

Bahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.

{{caption}}
Program BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Rendah Sulfur Jadi Satu Paket Kebijakan, Kapan Diluncurkan?

Paket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.

{{caption}}
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

{{caption}}
Bocoran Luhut soal Pembatasan Pertalite: Diumumkan Jokowi Hingga Gunakan Teknologi AI untuk Mantau Kendaraan Berhak

Luhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.

{{caption}}
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.

{{caption}}
FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku

Pemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

{{caption}}
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

{{caption}}
Siap-Siap, Menteri Bahlil Pangkas Kuota Solar Subsidi untuk Tahun 2025

Bahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.

{{caption}}
Info Terbaru: Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

Menurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

{{caption}}
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.

{{caption}}
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

{{caption}}
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

{{caption}}
Harga BBM Non Subsidi Naik, Organda Semarang Desak Realisasi Janji Angkutan Gratis

Naiknya harga BBM non subsidi justru membuka peluang aksi penyimpangan penggunaan BBM subsidi.

{{caption}}
Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Begini Langkah Diambil Pertamina Patra Niaga

Kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola subsidi energi.

{{caption}}
Polda Jateng Tingkatkan Pengawasan Distribusi Cegah Penyimpangan Buntut Naiknya Harga LPG Non Subsidi

Hal itu dilakukan adanya praktik penimbunan dan penyuntikan LPG 3 kilogram bersubsidi ke nonsubsidi.

{{caption}}
Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Musi Rawas

Truk tangki mengangkut BBM dari terminal resmi yang seharusnya disalurkan ke SPBU tetapi membongkar BBM ke gudang.

{{caption}}
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan pentingnya memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

{{caption}}
Ancaman Keras untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Wakabareskrim: Kalian Nekat, Saya Sikat

Nunung menegaskan, setiap biaya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

{{caption}}
Polres Jember Tangkap Penimbun BBM Subsidi Modifikasi Mobil, Terancam Denda Puluhan Miliar

Aparat Polres Jember berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus. Pelaku terancam hukuman berat dan denda puluhan miliar rupiah atas aksinya yang merugikan masyarakat.

{{caption}}
Polres Poso Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Poso, Amankan Ribuan Liter Pertalite

Satreskrim Polres Poso berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi Poso jenis Pertalite hingga 1.330 liter, mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti dalam sebuah operasi patroli.

{{caption}}
FOTO: Pemerintah Tetapkan Batas Pembelian BBM Bersubsidi per Kendaraan

Pemerintah menetapkan batas pembelian BBM bersubsidi maksimal 50 liter per kendaraan per hari untuk menjaga pasokan tetap aman.

bbm
{{caption}}
Selama Lebaran, Konsumsi Pertamax dan Pertalite Meningkat, Solar Justru Turun

Konsumsi BBM jenis bensin meningkat selama Ramadan dan Idulfitri 2026. BPH Migas memastikan stok energi nasional tetap aman di atas 20 hari.

bbm
{{caption}}
Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi 50 Liter Per Hari untuk Kendaraan Pribadi Roda Empat

Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Biosolar, dengan kuota 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan efisien.

{{caption}}
BPH Migas Jawab Kabar Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 April 2026

Wacana kebijakan itu tertuang dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang sudah beredar.