Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kronologi
Tim gabungan Polresta Jambi melakukan penggerebekan tersebut usai mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap sembilan orang di antaranya delapan pria satu wanita.
Penggerebekan membuat mereka yang ada di lokasi berlari kocar kacir. Bahkan empat orang melarikan diri dengan cara terjun ke dalam Sungai Batanghari.
Selain menangkap sembilan orang, sejumlah barang bukti juga diamankan. Seperti alat isap sabu dan beberapa sepeda motor juga diamankan oleh petugas. Sementara tempat yang digunakan para pelaku bertransaksi narkoba langsung dibakar polisi.
"Berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan masih ada tempat aktivitas penyalahguna narkotika di Kampung Pulau Pandan."
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, di lokasi kejadian Kamis (27/7).
@merdeka.com
Niko mengatakan, polisi akan mengembangkan kasus ini. Salah satunya dengan memanggil pemilik tanah yang ditempati para pelaku berkumpul.
Selain itu, memeriksa para pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita dari lokasi.
berita untuk kamu.
"Baru kita panggil tuan tanah yang digunakan para pelaku menggunakan narkoba tersebut," jelas Kompol Niko.
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
"Kita sudah sampai lima kali melakukan penggerebekan lokasi Pulau Pandan itu khususnya penyalahgunaan narkoba."
- Hidayat
Dari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuaca ekstrem membuat Distrik Agandugume dan Distrik Lambewidi Kabupaten Puncak, Papua Tengah mengalami kekeringan. Bahkan dampak kekeringan 6 orang meninggal
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSehari setelah peluncuran, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Darmawan Affandy, mengunjungi kampung anti narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya