Kepolisian Resor Bangka Tengah, dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, baru-baru ini menggelar razia gabungan. Operasi Antik Menumbing 2026 ini menyasar kawasan pertambangan Sarang Ikan di Desa Lubuk Besar, Koba.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang dikenal rawan tindak kriminal. Kawasan pertambangan seringkali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang padat dan berpotensi disalahgunakan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil memeriksa sembilan orang yang berada di lokasi, dengan empat di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
Advertisement
Advertisement
Fokus Operasi di Kawasan Pertambangan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, menjelaskan bahwa lokasi pertambangan merupakan titik kumpul banyak orang dan aktivitas ekonomi. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkoba serta tindak kriminal lainnya.
Kawasan pertambangan menjadi salah satu fokus utama Operasi Antik Menumbing karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Potensi kerawanan tersebut meliputi peredaran narkoba, praktik premanisme, hingga konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi antara kepolisian daerah dan lembaga anti-narkoba dalam memberantas kejahatan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Advertisement
Advertisement
Hasil Razia dan Penindakan Hukum
Dari sembilan orang yang diperiksa di lokasi razia, empat individu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Penemuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan zat terlarang di area pertambangan.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting selama operasi berlangsung. Barang bukti tersebut meliputi 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram, serta 11 potongan sedotan minuman.
Selain itu, polisi turut menyita satu dompet warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru, dan satu unit telepon genggam Android merek Oppo A58 warna abu-abu. Uang tunai sebesar Rp800 ribu juga diamankan sebagai barang bukti.
Advertisement
Seluruh individu yang dinyatakan positif narkoba, bersama dengan barang bukti yang ditemukan, telah dibawa ke Markas Polres Bangka Tengah. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Peran Masyarakat
Operasi Antik Menumbing merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar rumput di berbagai lapisan masyarakat.
AKBP I Gede Nyoman Bratasena juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat luas, khususnya para penambang dan warga sekitar lokasi. Beliau meminta mereka untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau tindak kriminal lainnya. Keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata.
Advertisement
Dukungan serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.
Sumber: AntaraNews